Breaking News

Kampung Narkoba di Palembang Sudah Lama Operasi karena Dibekingi Aparat!

D'On, Palembang (Sumsel),- Sebanyak 65 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah kampung di Palembang, Sumatera Selatan yang diduga menjadi tempat peredaran dan pemakaian narkoba. Polisi menyebut aktivitas kampung narkoba itu sudah terbilang lama dan ada oknum yang membekengi.

"Dari hasil penyelidikan kita, diketahui kegiatan narkoba di kampung tersebut sudah terbilang cukup lama, dan diduga ada yang membekengi kegiatan tersebut," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi dinukil dari detikcom, Senin (12/4/2011).

Berdasarkan penyelidikan, dia mengatakan, diduga ada oknum yang membekengi kampung narkoba itu sehingga setiap informasi penggerebekan para tersangka selalu lolos.

"Memang diduga ada oknum anggota yang membekengi. Tapi kita belum bisa memastikan dari instansi mana. Ya bisa jadi dari pemerintahan, bisa jadi juga dari oknum anggota TNI-Polri," ucapnya.

Dia mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kegiatan terlarang di kampung tersebut.

"Untuk pastinya seperti apa, oknum anggotanya dari instansi mana, kita akan terus mengembangkan kegiatan terlarang di kampung tersebut," terang Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit Decoder CCTV berikut 1 Kamera CCTV dan juga sabu seberat 1,5 kilogram dari bandar besar di kampung tersebut.

"Yang tidak habis pikir CCTV ini ternyata digunakan pata tersangka untuk mengawasi siapa saja yang masuk ke kampung tersebut agar dapat terpantau apabila ada anggota yang akan melakukan penggerebekan," terangnya.

Salah satu bandar besar itu yakni pasangan suami-istri.

"Bandar besar yang memiliki sabu 1,5 kilogram salah satunya juga kita amankan. Mereka sepasang suami istri, Ateng (DPO) dan Hijriah. Hijriah kita tangkap dan mengakui telah menjadi bandar besar di kampung tersebut bersama suaminya, Ateng, yang kini masih kita buru," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek di kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yakni di kawasan Tangga Buntung, Gandus dan Ilir Barat II, Palembang, Minggu (11/4) sekitar pukul 09.15 WIB.

"Ada 59 Laki-laki dan 6 perempuan dengan barang bukti bermacam-macam salah satunya narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kilogram dari sebuah daerah yang diduga kuat dijadikan tempat peredaran dan pemakaian narkoba," kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, Minggu (11/4/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi turut membenarkan giat penggerebekan tersebut. Selain menangkap 65 orang tersangka, pihaknya juga mengamakan beberapa barang aneh.

"Banyak barang aneh yang di sita, diataranya Narkotika jenis sabu seberat 1,6 kilogram, 8 bilah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong/alat hisap sabu, sebotol air keras, 5 timbangan digital, 2 unit HT, 33 unit ponsel, 1 unit decoder cctv, 73 korek api, 109 pirek, 2 unit mobil dan 1 unit motor," bebernya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya.

(*)