Breaking News

Parodi Lagu Indonesia Raya, Bermula dari Saling Ejek Dua Bocah WNI

D'On, Jakarta,- Parodi lagu Indonesia Raya sempat membuat gempar Indonesia setelah viral di media sosial Youtube. Dengan mengubah lirik lagu, pelaku melecehkan lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya muncul dugaan pembuatnya merupakan orang Malaysia, namun setelah dilakukan penyelidikan Kepolisian Diraja Malaysia dan Polri, pelakunya ternyata dua anak-anak yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). "Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun," kata Argo di Mabes Polri Jumat 1 Januari 2021.

Argo mengatakan, NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Ia tinggal disana bersama dengan orangtuanya yang bekerja sebagai driver di sebuah perkebunan di Sabah. Dari pengakuan NJ, video tersebut dibuat pertama kali bukan oleh dirinya melainkan temannya di Indonesia dengan inisial MDF (16).

Ia yang mengunggah pertama kali video parodi berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap MDF dikediamannya di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 31 Desember 2020 malam.

"Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap dirumahnya dia kelas 3 SMP, kita bawa ke Bareskrim kemudian kita lakukan pemeriksaan," tutur Argo.

Argo menjelaskan, NJ dan MDF saling berteman di dunia maya. Keduanya juga sering saling ejek satu sama lain. Berdasarkan keterangan MDF lanjutnya, video tersebut memang dibuat oleh dirinya namun menggunakan nama NJ. Ia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.

"Akhirnya NJ marah keada MDF, salahnya NJ (membuat video balasan) di kanal YouTube lagi dengan nama 'Channel My Asean. Isinya itu dia mengedit daripada isi (video) yang sudah disebar (dibuat) MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ungkapnya.

Alhasil kedua anak masih dibawah umur tersebut sama-sama membuat dan mengedit lagu kebangsaan Indonesia Raya yang belakangan ramai.

Adapun untuk motif dari MDF dan NJ sendiri kata Argo, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.


(mond/okz)