Breaking News

FPI Ditetapkan Sebagai Ormas Terlarang, Karangan Bunga Hiasi Gedung Sate hingga Markas TNI-Polri

D'On, Bandung - Pasca diumumkan pelarangan terhadap Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, karangan buang berdatangan ke kantor pemerintah Jabar hingga markas TNI dan Polri. Karangan bunga itu, berisikan pesan terimakasih kepada pemerintah, TNI dan Polri yang setia mengawal keutuhan NKRI.

Dari hasil pantauan, Kamis (31/12/2020) pagi, karangan bunga yang berasal dari kelompok masyarakat itu menghiasi kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sejumlah karangan bunga itu, disimpan di bagian depan, sebelah kiri Gedung Sate yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Karangan bunga juga, menghiasi Mapolda Jabar yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Karangan bunga itu, berjajar rapih tepat di pintu masuk markas kepolisian Jawa Barat.

"BRAVO TNI-POLRI, KAMI PUTRA PUTRI MENDUKUNG MU," tulis karangan bunga yang dikirim oleh Aliansi Pemuda Penyelamat Pancasila.

Tak hanya di Mapolda Jabar, karangan bunga juga berbaris rapi di Makodam III Siliwangi. Karangan bunga itu, tersimpan di samping Makodam III Siliwangi, tepatnya di Jalan Sumatera.

"TERIMAKASIH, KODAM III SILIWANGI TERUS SETIA MENGAWAL KEUTUHAN PANCASILA," tulis karangan bunga yang diberikan Group Cinta Pancasila Jawa Barat.

(wip/mso/detik)