Breaking News

Prabowo Subianto: Yang Demo Belum Baca UU Omnibus Law dan yang Demo Anarkis Tidak Memiliki Jiwa Patriot


D'On, Jakarta,-
 Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto angkat bicara mengenai aksi demonstrasi enolak UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Prabowo yakin ada kekuatan asing di balik aksi demonstrasi yang berujung anarkis.

"Saya punya suatu keyakinan justru ini berasal dari luar negeri, ada kekuatan-kekuatan asing," kata Prabowo dalam sebuah sesi wawancara pada, Selasa (13/10/2020).

Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, ada negara-negara tertentu yang tidak pernah ingin situasi di Indonesia aman dan kondusif.

"Ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju. Kadang-kadang tokoh-tokoh kita lihat, benar, dia yakin dia benar dan dia, tapi dia lakukan sesuatu. Dan dia tidak sadar sebenarnya ini permainan orang lain," ucap Prabowo.

Prabowo mengatakan banyak hoaks bertebaran soal UU Cipta Kerja. Menurutnya, banyak yang belum membaca hasil Omnibus Law Cipta Kerja.

"Yang demo itu belum baca hasil Omnibus Law itu, dan banyak hoaks. Hoaks dimana-mana, seolah-olah ini tidak ada, itu tidak ada, dikurangi. Saya ingin beri peringatan hoaks ini, ada yang ingin ciptakan kekacauan," ujarnya.

Prabowo juga menyoroti aksi pembakaran dalam demo menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Saya nggak yakin ya itu dari para mahasiswa dari para pemuda. Pasti ada dalangnya. Ini pasti anasir-anasir, ya kan. Anasir yang dibiayai oleh asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat. Demokrasi itu boleh demo. Masak bakar milik rakyat? Benar nggak? Kalau sudah begitu kita harus waspada. Ini sikap saya," jelas Prabowo.

"Masak menganjurkan anak-anak muda itu untuk demo? Saya lihat banyak nggak pakai masker dan kalau pakai masker pun kita bersentuhan dengan kawannya terlalu deket, ini kan sebetulnya Anda mencelakakan anak-anak kita. Ini yang dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya prihatin. Ini lagi (masa Covid)," ujarnya.

"Kita coba, kalau nanti UU ini tidak bagus, kalau pelaksanaannya tidak baik ya bawalah ke judicial review, bawalah ke Mahkamah Konstitusi. Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," kata Prabowo lagi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki 7 hari kerja sejak disahkan dalam pembicaraan Tingkat II untuk melakukan proses editing terhadap suatu UU, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.

"Waktu 7 hari kerja merujuk pada pasal 1 butir 18 tata tertib DPR yang dimaksud hari kerja ada Senin sampai Jumat," kata Azis kemarin.

Adapun, total keseluruhan sebanyak 812 halaman setelah melalui proses
editing.

"Total jumlah pasal dan kertas halaman sebesar 812 halaman berikut Undang-Undang dan penjelasan Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya 488 halaman ditambah penjelasan jadi 812 halaman," ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi itu yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan Andreas Susetyo, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Anggota Baleg Fraksi Golkar Nurul Arifin, Lamhot Sinaga, John Kenedy Azis, Anggota Baleg Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

(TN/mam/mond)