Breaking News

Mabuk saat Hendak Digilir 3 Pria di Hotel, Korban Dengar Pelaku: Saya Mo Dulu


D'On, Makassar, (Sulsel),-
Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinial EAN (23) di sebuah hotel di Kecamatan Panakkukang Kota Makassar masih didalami pihak Kepolisian dari Polsek Panakkukang. Sejauh ini, tujuh orang sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut. 

Dari hasil prarekonstruksi di sebuah hotel di kawasan Panakkukang, Makassar, Senin, 21 September 2020, diketahui hanya tiga orang yang mengakui menyetubuhi korban saat tengah mabuk dan tertidur di kamar hotel. Sedangkan peran empat pelaku lainnya masih didalami polisi.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, awalnya dia bersama teman-temanya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar. Mereka berpesta dengan minum minuman beralkohol. Sampai akhirnya korban ikut dibuat mabuk oleh para pelaku.

Saat mabuk, EAN kemudian ditawarkan oleh temannya untuk diantar pulang. Tapi, SW, salah satu teman perempuan EAN yang turut diamankan, meminta dan memaksanya untuk bersama-sama menginap di hotel. EAN saat itu tidak mampu menolak. Mengingat kondisinya sedang mabuk berat dan pusing.

"Setibanya di kamar hotel, EAN mengaku langsung tidur karena pusing dan sakit kepala. Tapi, masih sempat mendengarkan jika ada berkata "Sayamo dulu". Sehingga, EAN terbangun dan kaget melihat sudah ada pria yang menyetubuhinya," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.

Seketika itu, EAN langsung memberontak dan pria yang menyetubuhinya itu pun saat itu langsung berusaha kabur mengenakan pakaiannya. Kemudian, EAN yang sudah tanpa busana juga mencari pakaiannya yang kebetulan kondisi kamar tengah gelap.

"Saat itu, kondisi kamar gelap. Tapi, EAN masih sempat melihat jika terdapat tiga pria di depan kamar. Seakan mereka akan bergantian masuk. Tapi, karena sadar dan mereka pun kabur," ujar Bripka Halim.

Sebelumnya, ketiga terduga pelaku yang menyetubuhi korban ini masing-masing Andi Fahmi, 20 tahun, Muh. Fahruddin alias Peto, 26 tahun, dan M Nur Alamsyah, 20 tahun. Mereka secara bergantian memperkosa EAN yang sedang mabuk. 

Menurut keterangan ketiga pelaku, mereka melakukan aksi keji tersebut atas perintah dari SW (21), seorang perempuan teman korban yang turut diamankan polisi.

(mond/VV)