Breaking News

Luar Biasa! Perumda Air Minum Kota Padang Kini Bisa Akomodir 8 Ribu Pelanggan Baru

D'On, Padang,- Perumda Air Minum Kota Padang terus berinovasi dan berkreasi, Perumda milik Pemerintah Kota Padang baru saja melengkapi fasilitas pengolahan air berupa penambahan Instalansi Pengolahan Air (IPA) di Balai Gadang, Kecamatan Kototangah. IPA inipun disebut IPA Taban II, Kamis (10/9/2020).

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar menyerahkan asetnya kepada Pemko Padang, bertujuan agar kedepannya pemakaian IPA itu diserahkan ke Perumda Air Minum Kota Padang guna memaksimalkan pelayanan air bersih pada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padang.


Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengaku sangat berterimakasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar karena telah membangun IPA Taban senilai Rp33 miliar dengan kapasitas 100 liter per detik untuk warga Kota Padang.


“Alhamdulilah berkat penambahan ini maka perumda air minum kota padang bisa mengakomodir sekitar 8 ribu pelanggan baru. Ketersediaan pengolahan air ini juga akan memenuhi program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditargetkan sebanyak 5.000 di tahun 2021, mendatang” ucap Hendra.


Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah langsung meninjau lokasi dan mengaku sangat berterima kasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar karena telah banyak membantu Kota Padang dalam membangunkan sarana publik. Selain IPA Taban II, ada beberapa aset lain yang diserahkan pengelolaannya pada Pemko Padang.


Dituturkan Mahyeldi, program peningkatan kawasan permukiman kumuh di Batang Arau, penataan bangunan kawasan Pantai Air Manis, hibah barang milik negara ke Pemko Padang berupa pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman, penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum.


“Kami dari Pemko Padang sangat berterimakasih atas bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar terhadap Kota Padang. Kita akan tampung terus apapun agenda balai yang dilakukan untuk Kota Padang,” pungkas Mahyeldi.

(mond/ar)