Breaking News

Mengaku Akunnya Kena Retas, Penyebar Hoaks Jokowi Tidak Lulus UGM Dikenakan Hukuman Wajib Lapor


D'On, Cianjur (Jabar),- EK (56) terduga penyebar berita hoaks dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dikenakan wajib lapor oleh Polres Cianjur, Jawa Barat. 

Sebelumnya, ia diketahui membuat postingan di Twitter dengan judul "Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM Yogyakarta".

Setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur, EK pemilik akun Twitter @IntelBuahbuahan warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur itu, dipulangkan ke rumahnya setelah ditetapkan sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor karena masih menunggu hasil penyelidikan.

"Terduga sempat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cianjur, dengan dugaan melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan terhadap pemimpin negara dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani pada wartawan di Cianjur, seperti dinukil dari Antara, Senin (1/6/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya belum menetapkan EK sebagai tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan karena dalam pemeriksaan terduga membantah telah mem-posting pernyataan yang dinilai bohong dan menghina Presiden RI dengan dalih akun miliknya diretas atau di-hack.

Sehingga pihaknya akan melakukan penelusuran atas pernyataan terduga karena statusnya sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan penelusuran akun tersebut tidak diretas, maka terduga yang dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu akan ditetapkan sebagai tersangka.
JOKOWI TAK PERNAH LULUS UGM
Memang ia prnh terdaftar masuk UGM tahun 1980. Tapi itu artinya dia belum tamat SLTA ketika daftar UGM pada tahun itu. Karena dia masuk SLTA tahun 1978 yang harusnya baru tamat tahun 1981 seperti teman seangkatan dia Sri Adiningsih karena
A Thread pic.twitter.com/9gioxhlw47
— Sorban Putih Berjenggot (@IntelBuahbuahan) May 20, 2020

(Era)