Breaking News

Kian Panas, AS Loloskan RUU Agar China Diberi Sanksi Atas Tindakan Kekejaman Terhadap Muslim Uighur

D'On, Amerika Serikat,- Setelah berkonflik tentang masalah perdagangan hingga asal-usul sumber virus corona, kini Amerika Serikat (AS) dan China mulai memasuki 'babak pertandingan' lainnya lagi. Makin tegang, Washington mulai menunjukkan keseriusannya dalam mencampuri persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh kaum minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China.

Sebagaimana dilansir dari Reuters pada Kamis (14/5), Senat AS akhirnya resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan oleh Senator Republik Marco Rubio. RUU ini pada dasarnya bertujuan untuk mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump agar
memperkuat tanggapannya terhadap tindakan keras China terhadap minoritas Muslim Uighur.

Dengan diloloskannya RUU tersebut, pemerintahan Trump kemungkinan besar akan memperoleh dalil sah untuk memberi sanksi Beijing atau siapa saja (termasuk anggota elite Politbiro) yang dinilai telah bertanggung jawab atas penindasan Uighur atau kelompok muslim lainnya di China.

Sementara dalam prosesnya, RUU teranyar AS ini diketahui telah disetujui oleh senator dari dua partai utama AS, yaitu Republik dan Demokrat. Diamini oleh keduanya, RUU ini telah mendapatkan suara bulat, tanpa adanya 'roll-call vote' (pemungutan suara di mana setiap senator hanya memilih 'ya' atau 'tidak').

Jika berjalan dengan lancar, RUU Senat ini nantinya akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Demokrat. Kemudian, kalau nantinya diloloskan oleh DPR, RUU ini kemudian akan sampai ke Gedung Putih agar ditandatangani oleh Trump menjadi Undang-Undang atau veto.

Di tengah konflik politik global karena pandemi COVID-19, China sendiri telah menerima banyak tekanan, khususnya dari AS. Gencar dituding sebagai biang keladi wabah, China pun rajin membantah tudingan hingga mengutuk langkah-langkah AS untuk mengeluarkan UU khusus untuk menyokong masalah Uighur.

Bahkan, dalam hal ini, Beijing telah tegas menyatakan bagaimana UU tersebut hanyalah bentuk serangan jahat serta gangguan serius untuk mencampuri urusan internal pemerintahan China.

PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim Uighur telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang China dalam beberapa tahun terakhir ini. Merespons tuduhan pelanggaran HAM, China selalu gencar membantah hingga mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut adalah pelatihan kejuruan hingga pendidikan redikalisasi untuk Muslim Uighur.

Sementara, pada bulan November tahun lalu, AS menyetujui RUU yang menyerukan sanksi terhadap pejabat senior China yang bertanggung jawab atas tindakan keras di Xinjiang.

Washington secara khusus menyebut seorang anggota Politbiro sekaligus Sekretaris Partai Komunis Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang, Chen Quanguo, sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap isu ini.

Selain Chen, RUU Senat juga menyasar Mantan Wakil Sekretaris Partai Xinjiang, Zhu Hailun, sebagai pihak yang ikut memikul tanggung jawab langsung atas pelanggaran HAM Muslim Uighur.

(mond/akurat/reuters)