Breaking News

Novel Baswedan Hari Ini Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi e-KTP

D'On, Jakarta,- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (9/10/2019) menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan anggota DPR Markus Nari.

Diketahui, Markus merupakan terdakwa kasus korupsi dan perintangan penyidikan kasus yang kini tengah diproses di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saksi yang kami hadirkan ada 6 termasuk saudara Novel," ujar jaksa penuntut umum Burhanuddin dalam sidang di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Novel mengenakan kameja biru dibalut jas warna hitam. Novel tidak banyak bicara terkait apa yang akan disampaikannya dalam persidangan. Ia hanya membenarkan menjadi saksi Marksus.

"Iya saya saksi sidang ini," ucap Novel singkat saat ditemui di ruang sidang.

Selain Novel, Jaksa juga menghadirkan saksi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani dan jaksa , Ariawan.

Dalam kasus ini, Markus Nari didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek . Ia disebut menerima keuntungan dari proyek itu senilai USD 1,4 juta atau senilai Rp19.894.000.000 (kurs Rp 14.210).

Markus diduga ikut memengaruhi atau mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek tahun anggaran 2011-2013.

Perbuatann Markus Nari juga diduga menguntungkan pihak lain dan korporasi. Keuntungan yang diterima yaitu berupa uang yang dihitung sebagai kerugian negara. Kerugaun negara itu mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek . Ia disebut mencoba memengaruhi dua orang dalam persidangan kasus .

Dua orang itu yakni mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani yang saat itu masih saksi, dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang telah menjadi terdakwa.

Source: akurat