Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara karena Ucapan "Allahmu Lemah"
D'On, Jakarta,- Ferdinand Hutahaean divonis lima bulan penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah' di ...Read More
Reviewed by Dirgantara Online
on
أبريل 19, 2022
Rating: 5