D'On, Jakarta,- Ferdinand Hutahaean bakal mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak Bareskrim Polri karena alasan riwayat penyakit ...Read More
Berstatus Tersangka, Ferdinand Hutahaean Minta Tidak Dipenjara dengan Alasan 2 Tahun Mengalami Gangguan Saraf
Reviewed by Dirgantara Online
on
يناير 11, 2022
Rating: 5