
Timsus Bravo Polresta Padang Gagalkan Dugaan Tawuran di Aia Pacah, Pelajar 17 Tahun Diamankan Bersama Celurit
D'On, Padang — Upaya mengantisipasi aksi tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar kembali dilakukan jajaran Polresta Padang. Melalui Tim Khusus (Timsus) Bravo, kepolisian melakukan patroli dan penindakan setelah menerima informasi adanya indikasi kelompok pelajar yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (11/9/2026).
Dalam penindakan tersebut, seorang pelajar berinisial GFP (17) diamankan petugas. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BA 6560 AAF serta satu buah senjata tajam jenis celurit.
Temuan senjata tajam tersebut menjadi perhatian serius petugas karena aksi tawuran antarremaja tidak jarang berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan, baik bagi kelompok yang terlibat maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Penindakan itu dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Padang. Kegiatan tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari tawuran antarremaja dan pelajar, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga indikasi peredaran narkoba.
Berawal dari Informasi Dugaan Tawuran
Patroli Timsus Bravo diawali sekitar pukul 11.00 WIB. Personel memperoleh informasi mengenai adanya indikasi tawuran di kawasan Aia Pacah.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Petugas menyisir kawasan sekitar SMPN 27 Padang hingga ruas Jalan By Pass Aia Pacah. Pergerakan kelompok remaja maupun kendaraan yang dinilai mencurigakan menjadi perhatian personel di lapangan.
Patroli tersebut akhirnya membuahkan hasil beberapa jam kemudian.
Sekitar pukul 13.15 WIB, personel Timsus Bravo mendapati enam sepeda motor yang diduga digunakan oleh kelompok yang berkaitan dengan aksi tawuran bergerak dari arah Aia Pacah menuju Lubuk Begalung.
Melihat pergerakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran.
Pengejaran berlangsung hingga rombongan pengendara tersebut dapat diamankan di kawasan Simpang By Pass Ketaping.
Satu Pelajar Diamankan, Celurit Turut Disita
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pelajar berinisial GFP, 17 tahun, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BA 6560 AAF yang diduga berkaitan dengan keberadaan pelajar tersebut.
Namun, perhatian petugas tidak berhenti pada kendaraan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan dan mengamankan satu buah celurit yang kemudian dibawa sebagai barang bukti.
Keberadaan senjata tajam tersebut menjadi salah satu aspek penting yang kini didalami penyidik untuk mengetahui konteks kepemilikan, tujuan membawa senjata tersebut, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan aksi tawuran yang sedang diantisipasi.
GFP bersama kendaraan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi Perkuat Patroli, Orang Tua Diminta Tak Lepas Pengawasan
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi Nofianto mengatakan, kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Menurutnya, tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi menimbulkan korban serta mengganggu keamanan masyarakat.
“Personel akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi terkait potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ipda Wadhi Nofianto.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pengawasan keluarga dan lingkungan pendidikan juga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah remaja terseret dalam kelompok atau aktivitas yang berujung pada kekerasan.
Terlebih, mobilitas remaja menggunakan sepeda motor membuat pergerakan kelompok menjadi lebih cepat dan dapat berpindah dari satu kawasan ke kawasan lain dalam waktu singkat.
Karena itu, patroli dan respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah potensi tawuran sebelum berkembang menjadi bentrokan.
Aia Pacah Jadi Perhatian, Polisi Tak Beri Ruang bagi Gangguan Kamtibmas
Penindakan di kawasan Aia Pacah ini sekaligus menunjukkan pola pengamanan yang dilakukan Polresta Padang dengan mengedepankan deteksi dini.
Informasi mengenai potensi tawuran tidak dibiarkan berkembang. Personel langsung bergerak melakukan pemantauan, menyisir jalur yang diduga menjadi lintasan kelompok remaja, hingga melakukan pengejaran ketika menemukan kendaraan yang dicurigai berkaitan dengan kelompok tersebut.
Bagi kepolisian, langkah tersebut bukan semata-mata persoalan penindakan terhadap pelajar, tetapi bagian dari upaya mencegah munculnya korban dan menjaga ruang publik tetap aman.
Apalagi, keberadaan senjata tajam dalam konteks dugaan tawuran menjadi persoalan serius yang membutuhkan pemeriksaan secara menyeluruh.
Polresta Padang masih mendalami kasus tersebut. Status hukum dan keterlibatan GFP maupun pihak lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Sementara itu, masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengarah pada tawuran, balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polisi bergerak setelah informasi diterima. Di sisi lain, keluarga diharapkan menjadi benteng pertama agar anak-anak tidak sampai berada di tengah lingkaran tawuran.
(Mond)
#Tawuran #Kriminal #SenjataTajam
