Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Dugaan Jasa Aborsi Ilegal di Media Sosial, Menkes Minta Diusut Tuntas

16 سبتمبر 2026 | سبتمبر 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T15:53:31Z

Heboh Dugaan Jasa Aborsi Ilegal di Media Sosial, Menkes Minta Diusut Tuntas



D'On, Jakarta - Dugaan adanya promosi jasa aborsi melalui media sosial memicu perhatian publik. Informasi tersebut kini menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum setelah beredar unggahan yang menawarkan layanan penghentian kehamilan lengkap dengan narasi promosi serta daftar harga.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan promosi layanan tersebut ketika ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).


Budi meminta agar unggahan yang memuat promosi dan daftar harga tersebut dikirimkan kepadanya. Ia menegaskan informasi itu akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.

 

“Wah, saya baru tahu tuh. Boleh tuh dikirim ke saya nanti. Coba dikirim ke saya deh. Jadi, nanti saya minta diberesin. Harusnya nggak boleh itu,” kata Budi.


Ketika kembali ditanya mengenai langkah pemerintah terhadap informasi tersebut, Budi memastikan pihaknya akan melakukan pengusutan.

 

“Iya dong, kita akan mengusut, pasti,” tegasnya.


Berawal dari Unggahan di Media Sosial


Dugaan layanan tersebut mencuat setelah seorang pengguna Threads membagikan unggahan dari akun @dontpanic.co.id.


Dalam unggahan yang beredar, akun tersebut diduga menawarkan layanan yang ditujukan kepada perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan. Promosi tersebut menggunakan kalimat bernuansa pemasaran:


“Gen Z Solution Atasi garis 2 mu bersama kami Order Now!”


Istilah “garis dua” dalam konteks tersebut merujuk pada hasil tes kehamilan positif.


Yang kemudian menjadi sorotan bukan hanya narasi promosi, tetapi juga adanya daftar harga yang ikut beredar di media sosial.


Dalam informasi tersebut, tarif yang dicantumkan disebut mulai dari Rp1,8 juta untuk paket satu bulan hingga Rp3 juta untuk paket empat bulan.


Namun, keberadaan unggahan, narasi promosi, dan daftar harga tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa layanan yang ditawarkan benar-benar dilakukan atau bahwa seluruh informasi dalam unggahan tersebut akurat. Hal itu menjadi bagian yang perlu diverifikasi oleh aparat dan instansi terkait.


Menkes Minta Informasi Diserahkan


Respons Budi Gunadi Sadikin menunjukkan pemerintah tidak menganggap remeh informasi mengenai dugaan promosi layanan tersebut.


Menkes meminta materi yang beredar dikirimkan agar dapat menjadi dasar bagi pihak terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.


Langkah tersebut penting karena promosi layanan kesehatan melalui media sosial dapat menjangkau masyarakat secara luas dalam waktu singkat. Apalagi, informasi yang beredar mencantumkan narasi pemasaran dan nominal biaya sehingga berpotensi menarik perhatian pengguna media sosial.


Kementerian Kesehatan, kata Budi, akan mengusut informasi tersebut.


Dengan demikian, substansi persoalan kini tidak berhenti pada ramainya unggahan di media sosial, tetapi telah masuk ke tahap pendalaman oleh pihak berwenang.


Polda Metro Jaya Ikut Mendalami


Selain Kementerian Kesehatan, informasi mengenai dugaan jasa aborsi tersebut juga mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi tersebut sedang didalami oleh sejumlah direktorat dan unit terkait.

 

“Sedang didalami Dit Siber, Krimum, Krimsus dan PPA/PPO terkait informasi tersebut,” ujar Budi Hermanto.


Pelibatan beberapa unit tersebut menunjukkan penyelidikan dapat mencakup berbagai aspek, termasuk aktivitas di ruang digital serta kemungkinan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan layanan yang ditawarkan.


Direktorat Siber memiliki kewenangan dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas di ruang digital. Sementara unit lainnya dapat melakukan pendalaman berdasarkan aspek perkara yang ditemukan dalam proses penyelidikan.


Jejak Digital Jadi Sorotan


Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana media sosial dapat menjadi ruang promosi berbagai jenis layanan, termasuk layanan yang berkaitan dengan kesehatan dan reproduksi.


Unggahan yang menggunakan bahasa pemasaran, mencantumkan harga, serta mengarahkan calon pengguna untuk melakukan pemesanan menjadi bagian penting yang kini perlu ditelusuri aparat.


Penyidik perlu memastikan siapa pengelola akun, siapa pihak yang berada di balik layanan tersebut, bagaimana mekanisme pemesanannya, apakah layanan benar-benar tersedia, serta siapa yang memberikan atau menjalankan layanan apabila memang ada.


Termasuk pula menelusuri sumber informasi harga dan bentuk layanan yang ditawarkan.


Karena itu, pemeriksaan terhadap jejak digital menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan apakah unggahan tersebut hanya merupakan konten promosi, penipuan, atau benar-benar berkaitan dengan praktik layanan yang melanggar ketentuan hukum.


Publik Diminta Tidak Gegabah


Di tengah viralnya informasi tersebut, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam menyikapi berbagai unggahan di media sosial.


Informasi yang belum diverifikasi tidak seharusnya langsung dianggap sebagai bukti bahwa suatu layanan benar-benar beroperasi atau bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.


Saat ini, baik Kementerian Kesehatan maupun Polda Metro Jaya menyatakan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.


Dengan adanya pengusutan dari pemerintah dan kepolisian, publik kini menunggu hasil verifikasi mengenai siapa yang berada di balik akun tersebut, apakah layanan yang ditawarkan benar-benar ada, serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.


Yang jelas, sebuah promosi yang beredar di media sosial kini telah menarik perhatian dua institusi sekaligus.


Menkes meminta informasi tersebut diusut, sementara Polda Metro Jaya telah mengerahkan sejumlah unit untuk melakukan pendalaman.


Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan menjadi kunci untuk menjawab apakah promosi yang menghebohkan media sosial tersebut benar-benar berkaitan dengan praktik aborsi ilegal atau terdapat fakta lain di baliknya.


(L6)


#Aborsi #Hukum #Nasional

×
Berita Terbaru Update