
Menjaga Kondusivitas Organisasi, DPW APKASINDO Sumbar Tegaskan Musda DPD Pesisir Selatan Sah dan Sesuai Ketentuan
D'On, PESISIR SELATAN — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Sumatera Barat menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD APKASINDO Kabupaten Pesisir Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, memiliki dasar organisasi dan mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku di internal organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan berbagai persepsi yang berkembang terkait proses persiapan Musda, sekaligus memberikan kepastian kepada para petani kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan mengenai keberlangsungan agenda organisasi tersebut.
DPW APKASINDO Sumbar menilai, Musda bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan forum tertinggi di tingkat daerah untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah perjuangan petani sawit Pesisir Selatan ke depan.
Karena itu, seluruh tahapan Musda diharapkan dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, demokratis, dan mengedepankan kepentingan petani sawit sebagai tujuan utama organisasi.
Berawal dari Berakhirnya Masa Tugas Plt
DPW APKASINDO Sumbar menjelaskan bahwa proses menuju pelaksanaan Musda DPD APKASINDO Pesisir Selatan tidak muncul secara tiba-tiba.
Sebelumnya, kepemimpinan DPD APKASINDO Pesisir Selatan dipercayakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) dengan salah satu tugas pokok menyelenggarakan Musda untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi di tingkat kabupaten.
Namun, dalam perjalanan pelaksanaan tugas tersebut, Musda belum dapat diselenggarakan hingga batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan organisasi.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian DPW APKASINDO Sumbar. Evaluasi dilakukan agar tidak terjadi ketidakjelasan status kepemimpinan yang pada akhirnya dapat menghambat aktivitas organisasi serta pelayanan dan perjuangan terhadap kepentingan petani kelapa sawit di Pesisir Selatan.
Dalam konteks tersebut, DPW mengambil langkah organisatoris dengan melakukan evaluasi terhadap status Plt sekaligus menerbitkan mandat baru untuk memastikan agenda Musda tetap dapat dilaksanakan.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari diskresi organisatoris yang ditempuh untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan (power vacuum) dan memastikan roda organisasi tetap berjalan.
DPW Tunjuk Lima Penerima Mandat
Sebagai bagian dari persiapan Musda, DPW APKASINDO Sumbar kemudian menunjuk lima orang sebagai penerima mandat untuk menjalankan fungsi kepanitiaan dan mempersiapkan pelaksanaan forum.
Kelima penerima mandat tersebut adalah Gestafson, S.H., Agustian, S.P., Amrizal Caniago, Afrizal Kirun, dan Epi Syofian, S.H., M.M.
DPW menegaskan bahwa mandat yang diberikan kepada kelima orang tersebut memiliki ruang lingkup yang jelas, yakni sebagai panitia pelaksana atau organizing committee.
Tugas mereka mencakup mempersiapkan aspek administrasi, melakukan koordinasi dan konsolidasi, serta memastikan kebutuhan teknis penyelenggaraan Musda dapat berjalan hingga hari pelaksanaan.
Dengan demikian, mandat tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua, Sekretaris, Bendahara maupun struktur kepengurusan DPD APKASINDO Pesisir Selatan secara sepihak.
Ketua DPW: Mandat Panitia Bukan Penunjukan Pengurus
Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat, Jufri Nur, menegaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara mandat penyelenggaraan Musda dengan kewenangan menentukan kepengurusan hasil Musda.
Menurutnya, panitia yang menerima mandat hanya bertugas memastikan forum dapat diselenggarakan sesuai mekanisme organisasi.
Sementara keputusan mengenai siapa yang akan memimpin DPD APKASINDO Pesisir Selatan sepenuhnya menjadi kewenangan peserta yang memiliki hak suara sah dalam Musda.
"Tim penerima mandat bertugas memfasilitasi administrasi dan teknis pelaksanaan Musda. Mereka bukan pihak yang menentukan pengurus secara sepihak," tegas Jufri.
Ia juga menilai berbagai isu mengenai adanya calon tertentu yang disebut-sebut telah dipersiapkan untuk menduduki posisi Ketua, Sekretaris maupun Bendahara tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa hasil Musda telah ditentukan sebelumnya.
Menurutnya, selama belum diputuskan melalui forum Musda berdasarkan mekanisme yang berlaku, berbagai nama yang beredar tersebut hanya sebatas wacana dan tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap keputusan organisasi.
DPW Tegaskan Netral, Hak Suara Berada di Forum Musda
Jufri Nur juga menegaskan posisi DPW APKASINDO Sumbar dalam proses pemilihan kepengurusan DPD Pesisir Selatan.
DPW, kata dia, tidak berada pada posisi untuk memenangkan atau mengarahkan peserta kepada calon tertentu.
Sebaliknya, seluruh proses pemilihan harus dikembalikan kepada prinsip demokrasi organisasi.
"Penentuan Ketua DPD beserta jajaran pengurus sepenuhnya berada di tangan para pemegang hak suara sah pada forum Musda. DPW berdiri netral dan tidak memihak calon manapun," ujarnya.
Penegasan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa kepengurusan DPD APKASINDO Pesisir Selatan telah ditentukan sebelum Musda digelar.
Menurut DPW, legitimasi kepengurusan justru harus lahir dari forum resmi dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota organisasi.
Dengan demikian, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan dalam forum Musda akan memiliki legitimasi berdasarkan keputusan peserta yang memiliki hak suara.
Perbedaan Pendapat Tidak Membatalkan Mandat
Dalam proses organisasi, DPW APKASINDO Sumbar mengakui bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang mungkin terjadi.
Namun, adanya keberatan atau pandangan berbeda dari sebagian pihak tidak serta-merta membatalkan mandat yang telah diterbitkan oleh DPW.
Jufri menegaskan, surat mandat penyelenggaraan Musda diterbitkan berdasarkan kewenangan organisasi dan memiliki landasan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APKASINDO.
"Adanya perbedaan pendapat dari sebagian pihak tidak membatalkan atau mengubah legalitas surat mandat yang telah diterbitkan," tegasnya.
Menurut dia, setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan forum yang tersedia, bukan melalui penyebaran isu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah anggota.
Lokasi Musda Dipilih dengan Pertimbangan Akses
Selain persoalan mandat dan kepengurusan, DPW APKASINDO Sumbar juga memberikan penjelasan mengenai pemilihan lokasi Musda.
Musda DPD APKASINDO Pesisir Selatan dijadwalkan berlangsung di Gedung Pertemuan KSU Taqwa, Airpura.
Pemilihan lokasi tersebut, menurut DPW, telah mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama efisiensi dan aksesibilitas bagi para perwakilan kelompok tani dari berbagai kecamatan yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit di Pesisir Selatan.
Lokasi tersebut dipandang sebagai salah satu titik yang relatif berada di posisi tengah atau center point, sehingga diharapkan dapat memudahkan keterwakilan peserta dari berbagai wilayah.
DPW menilai aspek keterjangkauan penting diperhatikan agar pelaksanaan Musda tidak hanya mudah secara teknis, tetapi juga memberikan kesempatan yang luas kepada perwakilan kelompok tani untuk hadir dan menggunakan hak organisasinya.
Musda Bukan Sekadar Pergantian Pengurus
Bagi DPW APKASINDO Sumbar, Musda DPD APKASINDO Pesisir Selatan memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar memilih ketua baru.
Forum tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi seluruh elemen petani kelapa sawit di daerah.
Berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit membutuhkan organisasi yang solid, memiliki kepemimpinan yang legitimate, serta mampu menjadi ruang perjuangan dan penyampaian aspirasi.
Karena itu, Musda diharapkan tidak berubah menjadi arena pertentangan antarkelompok, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan merumuskan langkah organisasi ke depan.
Terlebih, keberadaan organisasi petani sawit di tingkat daerah memiliki posisi strategis dalam menyuarakan kepentingan petani, termasuk berkaitan dengan berbagai persoalan perkebunan, produktivitas, tata kelola, kemitraan, harga dan keberlanjutan usaha petani.
DPW Ajak Seluruh Elemen Menahan Diri
Menjelang pelaksanaan Musda, DPW APKASINDO Sumbar mengimbau seluruh elemen petani kelapa sawit swadaya di Pesisir Selatan agar tetap menjaga ketenangan.
Seluruh pihak diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
DPW juga mendorong setiap perbedaan pandangan disampaikan secara terbuka dan bermartabat melalui forum organisasi.
"Tujuan utama APKASINDO adalah menjadi rumah besar dan tempat mengadu bagi seluruh petani sawit Pessel. Mari kita salurkan aspirasi secara bijak dalam forum Musda yang bermartabat," kata Jufri.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam sebuah forum demokratis merupakan hal yang wajar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan perbedaan tersebut tidak merusak persaudaraan dan soliditas petani sawit.
Ia berharap seluruh peserta nantinya dapat mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Siapa Pun yang Terpilih Harus Didukung
Jufri menegaskan, hasil Musda nantinya harus dihormati oleh seluruh pihak.
Siapa pun yang mendapatkan mandat sebagai Ketua DPD APKASINDO Pesisir Selatan melalui proses demokratis dan sesuai ketentuan organisasi, diharapkan dapat diterima serta didukung bersama.
"Siapa pun ketua yang terpilih secara demokratis nantinya, mari kita dukung bersama demi kemajuan dan kesejahteraan petani sawit di Pesisir Selatan," tutup Jufri Nur.
Dengan demikian, DPW APKASINDO Sumbar berharap Musda DPD APKASINDO Pesisir Selatan pada 1 September 2026 dapat menjadi momentum untuk mengakhiri berbagai perbedaan, memperkuat konsolidasi, dan menghadirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa aspirasi petani sawit Pesisir Selatan secara lebih kuat.
Bagi petani sawit, organisasi bukan semata-mata tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang bagaimana seluruh kekuatan dapat disatukan untuk memperjuangkan kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Musda diharapkan menjadi titik temu bukan titik pecah bagi seluruh keluarga besar APKASINDO Pesisir Selatan.
(Mond)
#Apkasindo #Daerah #SumateraBarat