Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Depan SMAN 2 Payakumbuh Jadi Lokasi Penangkapan, Satresnarkoba Amankan Terduga Penyalahguna Narkotika dengan Barang Bukti 12,58 Gram Ganja

06 أغسطس 2026 | أغسطس 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T05:48:34Z

Depan SMAN 2 Payakumbuh Jadi Lokasi Penangkapan, Satresnarkoba Amankan Terduga Penyalahguna Narkotika dengan Barang Bukti 12,58 Gram Ganja



D'On, PayakumbuhKomitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Seorang pria berinisial DU (36) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.


Penangkapan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Meranti, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, tepatnya di kawasan depan SMAN 2 Payakumbuh. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan pendidikan yang seharusnya terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengamatan oleh personel di lapangan.


Setelah memastikan identitas dan keberadaan terduga, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan. DU berhasil diamankan tanpa perlawanan sebelum akhirnya dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang matang.

 

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DU. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ganja," ujar AKP Gusmanto.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga paket narkotika golongan I jenis ganja kering serta satu linting ganja siap pakai yang diduga akan digunakan. Selain barang bukti utama berupa narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari alat bukti penyidikan.


Hasil penimbangan menunjukkan bahwa keseluruhan barang bukti narkotika yang disita memiliki berat kotor mencapai 12,58 gram.


AKP Gusmanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Payakumbuh dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

 

"Pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas kami. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui penyelidikan yang profesional. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Payakumbuh tidak menjadi ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegas AKP Gusmanto.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, serta memicu berbagai bentuk tindak kriminal lainnya. Kepolisian, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Saat ini, DU telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


Pengungkapan ini kembali menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika masih membayangi berbagai wilayah, termasuk kawasan perkotaan dan lingkungan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.


(Mond)


#Kriminal #GanjaKering #Narkoba

×
Berita Terbaru Update