Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Padang Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Hampir Rp505 Miliar

03 يوليو 2026 | يوليو 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T12:54:23Z

Wali Kota Padang Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Hampir Rp505 Miliar



D'On, PadangWali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


Dalam pidatonya, Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada hasil kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD yang disampaikan pada rapat paripurna.


Menurut Fadly, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut meliputi perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembiayaan pemulihan pascabencana tahun 2025, hingga penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.


Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang memproyeksikan PAD meningkat menjadi Rp1,04 triliun atau bertambah Rp15,73 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Kenaikan tersebut setara dengan 1,54 persen.


Sementara itu, peningkatan paling signifikan terjadi pada komponen pendapatan transfer. Semula dianggarkan sebesar Rp1,53 triliun, kini meningkat menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar. Kenaikan sebesar 31,92 persen tersebut menjadi faktor utama meningkatnya kapasitas fiskal Pemerintah Kota Padang pada perubahan APBD tahun ini.


Dengan adanya penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun atau bertambah Rp504,53 miliar. Secara persentase, peningkatan pendapatan daerah mencapai 19,74 persen dibandingkan APBD awal Tahun Anggaran 2026.


Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp2,46 triliun atau naik sebesar 8,06 persen.


Belanja modal mengalami lonjakan paling besar. Dari semula Rp220,93 miliar menjadi Rp529,42 miliar atau meningkat hingga 139,62 persen. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana publik, serta mendukung berbagai program prioritas pembangunan Kota Padang.


Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penyesuaian turun dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar atau berkurang sebesar 39,73 persen.


Selain itu, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga dialokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD murni.


Secara keseluruhan, total belanja daerah meningkat dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun atau bertambah Rp509,21 miliar. Kenaikan tersebut setara dengan 18,87 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.


Pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Padang menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang seluruhnya berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar.


Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD mencatat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Namun defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, yakni Rp146,71 miliar, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.


Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan dalam perubahan APBD telah disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebutuhan pembangunan Kota Padang.


"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026," ujar Fadly.


Ia juga berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD.


"Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan," tutupnya.


Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Padang berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update