Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Isu Oligarki Mengemuka dalam Diskusi Publik PERADI Padang, Soroti Relasi Kekuasaan dan Masa Depan Demokrasi Ekonomi Indonesia

22 يونيو 2026 | يونيو 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T05:51:29Z

Isu Oligarki Mengemuka dalam Diskusi Publik PERADI Padang, Soroti Relasi Kekuasaan dan Masa Depan Demokrasi Ekonomi Indonesia



D'On, Padang  Wacana mengenai oligarki dan konsentrasi kekuasaan ekonomi menjadi salah satu topik yang paling menyita perhatian dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Padang, Sabtu (20/6), di kawasan Permindo, Kota Padang.


Awalnya, forum tersebut dirancang untuk membahas gagasan ekspor satu pintu yang belakangan menjadi perbincangan di tingkat nasional. Namun, seiring berkembangnya diskusi, pembahasan meluas ke isu yang lebih fundamental, yakni relasi antara kekuasaan politik, kekuatan modal, tata kelola pemerintahan, dan masa depan demokrasi ekonomi Indonesia.


Diskusi yang dihadiri akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, dan masyarakat umum itu berlangsung dinamis. Berbagai perspektif muncul, mulai dari kekhawatiran terhadap potensi sentralisasi kekuatan ekonomi hingga pentingnya menjaga agar kebijakan negara tetap berpijak pada kepentingan publik.


Ketua DPC PERADI Padang, Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D., menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi nasional harus selalu ditempatkan dalam kerangka keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.


Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang berpotensi melahirkan konsentrasi kekuasaan ekonomi pada kelompok tertentu, terlebih di tengah masih tingginya persoalan korupsi yang menjadi tantangan serius di Indonesia.


Ia mengingatkan agar gagasan pengelolaan ekspor melalui satu pintu, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak justru memunculkan persoalan baru.


"Di tengah masifnya praktik korupsi di Indonesia, jangan sampai kebijakan mengalihkan ekspor pada satu pintu, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hanya sekadar mengganti pelaku korupsi bidang ekspor dari swasta ke entitas bisnis yang dimiliki negara," ujar Miko Kamal.


Pernyataan tersebut menjadi salah satu pemantik utama diskusi. Sebab, menurut para peserta, persoalan mendasar bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola aktivitas ekonomi, melainkan bagaimana sistem pengawasan dibangun agar tidak terjadi monopoli kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan.


Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Sutrisno memaparkan bahwa wajah oligarki di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan beberapa dekade sebelumnya.


Jika dahulu oligarki lebih identik dengan dominasi segelintir konglomerat besar yang menguasai sektor-sektor strategis ekonomi, kini fenomenanya berkembang menjadi hubungan yang semakin erat antara kekuatan modal dengan pusat-pusat kekuasaan politik.


Menurutnya, definisi oligarki saat ini tidak lagi hanya diukur dari besarnya kekayaan yang dimiliki seseorang atau kelompok.


"Oligarki hari ini bukan sekadar soal siapa yang paling kaya, tetapi siapa yang memiliki akses paling dekat dengan pengambil kebijakan," ungkapnya.


Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa persoalan utama yang dihadapi demokrasi modern adalah ketimpangan akses terhadap proses pengambilan keputusan. Ketika hanya kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan, maka potensi lahirnya kebijakan yang tidak inklusif akan semakin besar.


Dr. Sutrisno juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi prasyarat utama agar kebijakan ekonomi nasional benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.


Menurutnya, negara harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak hanya menguntungkan kelompok pemilik modal besar, tetapi juga membuka ruang yang adil bagi pelaku usaha kecil, menengah, dan masyarakat umum untuk berkembang.


Seiring berjalannya diskusi, para peserta mulai menghubungkan isu ekspor satu pintu dengan berbagai persoalan ekonomi lainnya, seperti distribusi peluang usaha, proyek-proyek pemerintah, pemerataan akses ekonomi, hingga keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Sebagian peserta menilai bahwa sentralisasi kebijakan tanpa sistem pengawasan yang kuat berpotensi mempersempit ruang kompetisi yang sehat. Sebaliknya, apabila dirancang dengan tata kelola yang baik, kebijakan tersebut justru dapat menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.


Suasana forum pun berlangsung interaktif. Pertukaran gagasan terjadi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha yang sama-sama menyoroti pentingnya keseimbangan antara efektivitas kebijakan negara dan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi.


Bagi PERADI Padang, forum semacam ini menjadi bagian dari upaya memperluas fungsi profesi hukum di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.


DPC PERADI Padang memandang bahwa hukum tidak dapat dipahami hanya melalui pembacaan pasal-pasal peraturan perundang-undangan semata. Hukum harus dibaca secara utuh dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik yang melatarbelakangi lahirnya sebuah kebijakan.


Karena itu, ruang-ruang dialog publik akan terus didorong sebagai wadah bertemunya gagasan kritis dari berbagai elemen masyarakat, sehingga proses pembangunan nasional tidak hanya didominasi oleh segelintir kelompok, tetapi benar-benar melibatkan partisipasi publik secara luas.


Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu pemerataan ekonomi dan transparansi kebijakan negara, diskusi yang digelar PERADI Padang ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses politik, tetapi juga oleh bagaimana negara mengelola distribusi akses, kesempatan, dan kekuasaan ekonomi secara adil.


Narahubung:

  • Miko Kamal: 081266089677
  • Edo: 085805279072

(*)


#Peradi #Padang #Oligarki #Demokrasi
×
Berita Terbaru Update