
PKL Masih Bandel, Satpol PP Padang Sapu Bersih Lapak di Trotoar dan Badan Jalan
D'On, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali bergerak tegas. Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat menggunakan trotoar, badan jalan hingga fasilitas umum untuk berjualan ditertibkan petugas dalam operasi gabungan di sejumlah titik kawasan Kota Padang, Rabu (13/5/2026).
Penertiban ini dilakukan lantaran para pedagang dinilai masih membandel meski sebelumnya telah berulang kali diberikan peringatan dan pengawasan rutin oleh petugas. Namun, di lapangan, lapak dan perlengkapan jualan kembali ditemukan memenuhi area terlarang yang mengganggu ketertiban umum dan hak pejalan kaki.
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu dipimpin jajaran Bidang Ketertiban Umum bersama personel gabungan Satpol PP Kota Padang. Sasaran penertiban meliputi kawasan Jalan Teuku Umar Alai, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Moh. Thamrin, Gang Berita Pasar Raya hingga Selasar Pasar Raya yang selama ini kerap dipadati aktivitas PKL liar.
Tak hanya lapak pedagang, petugas juga membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Jalan Teuku Umar Alai dan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang milik pedagang mulai dari payung, baliho, timbangan besi, rak kayu, rak baja, keranjang buah, kursi hingga perlengkapan jualan lainnya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan selama masih ada pedagang yang melanggar aturan dan menggunakan fasilitas umum secara semena-mena.
“Trotoar dan badan jalan bukan tempat berjualan. Fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya untuk masyarakat. Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban demi menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Padang,” tegasnya.
(Mond)
#Padang #Daerah