
Mega Proyek Stadion H. Agus Salim Rp340 Miliar Disorot: Anggaran “Jomplang”, Risiko Rush Job Mengintai di Tahun Kedua
D'On, PADANG — Mega proyek renovasi Stadion H. Agus Salim, Kota Padang, mulai memantik perhatian publik. Nilai proyek yang mencapai Rp340.043.238.000 bukan hanya dianggap fantastis, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terkait pola penganggaran, kesiapan teknis, hingga potensi risiko kualitas konstruksi.
Hasil penelusuran terhadap dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) menunjukkan adanya skema anggaran yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan tekanan ekstrem terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Proyek ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years). Namun yang menjadi sorotan tajam adalah distribusi anggaran antar tahun yang dinilai timpang. Pada Tahun Anggaran 2026, dana yang dialokasikan hanya sebesar Rp12,16 miliar atau sekitar 3,5 persen dari total nilai proyek. Sementara sisanya, mencapai Rp327,88 miliar atau sekitar 96,5 persen, dibebankan pada Tahun Anggaran 2027.
Skema tersebut memunculkan kekhawatiran besar di kalangan pengamat konstruksi. Sebab, kontraktor pemenang tender nantinya praktis dipaksa bekerja dengan tekanan luar biasa di tahun kedua demi mengejar serapan anggaran ratusan miliar rupiah dalam waktu yang terbatas.
Jika dihitung secara matematis, kontraktor harus mampu menyerap anggaran rata-rata sekitar Rp1,36 miliar per hari sepanjang tahun 2027. Angka ini disebut-sebut sangat agresif untuk proyek konstruksi stadion dengan spesifikasi teknis tinggi.
Kondisi itu memunculkan istilah yang kini ramai diperbincangkan di kalangan pelaku jasa konstruksi: “rush job”—situasi ketika pekerjaan dipercepat secara ekstrem demi mengejar target waktu dan pencairan anggaran.
Situasi tersebut dianggap berbahaya karena proyek stadion bukan sekadar pekerjaan beton biasa. Renovasi Stadion H. Agus Salim mencakup pekerjaan struktur kompleks, termasuk pembangunan space frame, struktur fasad modern, hingga pemasangan elemen arsitektural dengan tingkat presisi tinggi.
Dalam dunia konstruksi, pekerjaan seperti ini membutuhkan waktu pabrikasi panjang, pengujian teknis ketat, serta pengawasan mutu yang konsisten. Sedikit kesalahan pada sambungan baja atau struktur atap dapat berdampak fatal terhadap keamanan bangunan.
Namun hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat terkait strategi mitigasi risiko proyek tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumbar, Aljihat, S.T., M.T., terkait ketimpangan skema anggaran, kesiapan pengawasan, hingga mekanisme pengendalian mutu proyek, belum memperoleh respons resmi.
Ketiadaan penjelasan dari pejabat yang bertanggung jawab justru memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar siap mengawal proyek raksasa dengan tekanan serapan anggaran mencapai lebih dari Rp1,3 miliar per hari tersebut.
Apalagi, proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 480 hari kalender sebagaimana ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ivan Pratama Setiadi, S.T., M.T.
Secara teori, waktu 480 hari memang terlihat panjang. Namun dalam praktik konstruksi, waktu tersebut bisa tergerus signifikan oleh berbagai faktor, mulai dari proses lelang, mobilisasi alat berat, cuaca ekstrem, hingga keterlambatan material.
Jika proses tender molor atau terjadi sengketa lelang, maka waktu efektif pengerjaan akan semakin pendek. Kondisi itu berpotensi membuat kontraktor bekerja dalam tekanan tinggi demi mengejar target penyelesaian.
Sorotan juga mengarah pada spesifikasi alat berat yang tercantum dalam dokumen proyek. Persyaratan penggunaan dua unit tower crane dengan radius 60 meter dinilai sangat spesifik dan tidak dimiliki semua perusahaan konstruksi.
Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi pengondisian atau pengarahan pemenang tender, meskipun hingga kini belum ada bukti resmi terkait dugaan tersebut.
Selain itu, proyek ini juga dibayangi tanda tanya besar terkait komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar minimal 60 persen sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.
Persoalannya, sejumlah material utama yang disebut dalam spesifikasi teknis justru tergolong material spesialis, seperti balljoint T84-T280 dan panel aluminium perforated. Publik mempertanyakan apakah material tersebut benar-benar tersedia dari industri dalam negeri atau justru masih bergantung pada produk impor.
Tanpa penjelasan rinci dari pihak Satker, komitmen TKDN dikhawatirkan hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas.
Di sisi lain, skema pembiayaan yang hanya menyediakan dana awal sebesar 3,5 persen juga dinilai berisiko menyaring peserta tender hanya untuk perusahaan-perusahaan bermodal besar.
Kontraktor dengan kemampuan finansial terbatas diperkirakan akan kesulitan melakukan mobilisasi awal proyek, mulai dari pembelian material, pembayaran tenaga kerja, hingga penyediaan alat berat. Akibatnya, persaingan tender berpotensi menjadi tidak sehat dan hanya dikuasai kelompok tertentu.
Pengawasan publik kini menjadi faktor penting dalam mengawal proyek renovasi stadion kebanggaan masyarakat Sumatera Barat tersebut.
Terdapat sedikitnya tiga titik kritis yang menjadi perhatian serius:
- Kekuatan finansial kontraktor dalam menopang pekerjaan awal dengan alokasi dana minim.
- Pengawasan mutu sambungan baja dan struktur atap di tengah tekanan waktu pengerjaan.
- Transparansi proses tender, terutama terkait syarat alat berat dan spesifikasi teknis yang sangat spesifik.
Dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah, publik menilai tidak boleh ada ruang bagi pemerintah untuk sekadar diam.
Stadion H. Agus Salim bukan hanya proyek fisik biasa. Stadion ini merupakan simbol kebanggaan olahraga Sumatera Barat. Karena itu, masyarakat kini menunggu satu hal paling mendasar: transparansi, keberanian menjelaskan risiko, dan jaminan bahwa proyek Rp340 miliar ini tidak berubah menjadi proyek buru-buru yang mengorbankan kualitas demi mengejar target anggaran.
(Tim)
#Infrastruktur #SumateraBarat