D'On, PADANG – Langkah tegas ditunjukkan Pemerintah Kota Padang. Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri tanpa aturan di kawasan wisata Pantai Air Manis akhirnya ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang, Senin (6/4/2026).
Tak sekadar imbauan, penertiban kali ini langsung menyasar lapak-lapak yang dianggap melanggar aturan. Petugas melakukan pembongkaran di lokasi, sekaligus memindahkan gerobak dan perlengkapan dagangan ke titik yang telah disediakan pemerintah.
Operasi gabungan ini turut melibatkan Dinas Pariwisata Kota Padang, sebagai bagian dari langkah serius membenahi wajah destinasi unggulan Kota Padang yang selama ini dinilai mulai semrawut.
Penataan Tegas, Tak Ada Lagi Toleransi
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan wisata.
“Kami tetap mengedepankan cara humanis, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Tidak ada lagi ruang bagi lapak yang melanggar,” tegas Harvi.
Ia menyebut, pendekatan persuasif tetap dilakukan agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian. Namun, relokasi menjadi solusi yang tidak bisa ditawar.
Wajah Wisata Harus Bersih dan Nyaman
Kawasan Pantai Air Manis selama ini menjadi magnet wisata, baik bagi warga lokal maupun turis luar daerah. Namun menjamurnya lapak liar dinilai mengganggu estetika, kebersihan, hingga kenyamanan pengunjung.
Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin destinasi wisata unggulan tercoreng oleh ketidakteraturan.
PKL Diminta Tertib, Pengunjung Diutamakan
Satpol PP juga mengingatkan seluruh PKL agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah, kata Harvi, tidak melarang berjualan namun harus sesuai dengan zonasi yang sudah disiapkan.
Dengan langkah tegas ini, Pemko Padang berharap Pantai Air Manis kembali tampil sebagai destinasi wisata yang tertata, bersih, dan layak menjadi kebanggaan daerah.
Penataan sudah dimulai. Kini, pilihan ada di tangan para pedagang: tertib atau ditertibkan.
(Mond)
#PantaiAirManis #Padang #PolPP
