
PKL Membandel di Koto Tangah Terus Jajaki Fasum, Pengawasan Dipertanyakan
D'On, Padang — Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di atas fasilitas umum (fasum) kembali menjadi sorotan. Dalam patroli yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (27/04/2026), pelanggaran serupa masih marak ditemukan dan sering terulang di kawasan Kecamatan Koto Tangah.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP, Harvi Dasnoer, menyasar sejumlah titik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Hasilnya, petugas masih mendapati PKL yang menggunakan trotoar bahkan badan jalan untuk berjualan praktik yang jelas melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, padahal penertiban ini sudah sering dilakukan namun kejadian serupa terus berulang.
Dalam penindakan tersebut, sejumlah barang dagangan milik PKL yang melanggar langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka. Meski demikian, pendekatan persuasif tetap dikedepankan dengan memberikan imbauan agar para pedagang tidak lagi menggunakan fasum sebagai lokasi berjualan.
Namun, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan di tingkat wilayah. Pasalnya, pelanggaran yang terus berulang mengindikasikan adanya celah dalam pengendalian di lapangan. Peran pemerintah kecamatan, khususnya di Koto Tangah, dinilai perlu diperkuat agar tidak terkesan pembiaran terhadap aktivitas PKL yang membandel.
Ketegasan aturan sebenarnya sudah jelas, tetapi tanpa pengawasan yang konsisten dan koordinasi yang kuat antar pihak terkait, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus terjadi. Masyarakat pun berharap adanya langkah lebih tegas dan terukur agar fasilitas umum benar-benar kembali pada fungsinya.
(Mond)
#Padang #PKL #Daerah