
Orgen Tunggal “Erotis” Viral, Polsek Pancung Soal Semprot Keras Pemnag Muara Sakai: Lalai, Tak Berizin, Langgar Norma!
D'On, PESISIR SELATAN — Jajaran Polsek Pancung Soal akhirnya tak tinggal diam. Pemerintah Nagari Muara Sakai, Inderapura, “disemprot” keras setelah video hiburan orgen tunggal bernuansa erotis viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Teguran tegas itu disampaikan langsung dalam pertemuan klarifikasi yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pancung Soal, Aipda Fakril Rozzi, S.H., di Kantor Wali Nagari Muara Sakai, Selasa (31/03/2026) siang.
Kasus ini mencuat usai akun Instagram Media Pessel mengunggah video yang memperlihatkan penampilan artis dengan pakaian minim serta goyangan dinilai tak senonoh. Aksi tersebut terjadi dalam rangkaian acara pembagian hadiah lomba selaju sampan pada Sabtu (28/03/2026), yang seharusnya menjadi ajang hiburan rakyat, namun justru berubah menjadi tontonan kontroversial.
Alih-alih meredam polemik, penjelasan pihak nagari justru dinilai tidak cukup kuat. Wali Nagari Muara Sakai, Darmantoni, A.Md., berdalih bahwa aksi tersebut terjadi di luar kendali karena berlangsung setelah acara resmi selesai dan petugas keamanan sudah meninggalkan lokasi.
Namun, pihak kepolisian tak menerima alasan tersebut begitu saja.
“Ini bentuk kelalaian. Kegiatan di ruang publik tidak bisa dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Apalagi ini tidak mengantongi izin resmi dan jelas melanggar norma kesopanan,” tegas Aipda Fakril Rozzi dalam forum tersebut.
Polsek Pancung Soal menegaskan, setiap bentuk keramaian wajib melalui prosedur perizinan yang jelas serta harus menjunjung tinggi nilai adat dan norma masyarakat di wilayah “Negeri Sejuta Pesona”. Tidak ada toleransi bagi kegiatan yang berpotensi merusak moral publik.
Lebih jauh, kepolisian juga mengingatkan bahwa pemerintah nagari memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan di wilayahnya, termasuk hiburan yang disajikan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen dari Pemerintah Nagari Muara Sakai untuk tidak lagi memberi ruang bagi hiburan orgen tunggal yang menyimpang. Mereka juga berjanji akan memperketat pengawasan serta berkoordinasi aktif dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan ke depan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam mengawasi kegiatan publik bisa berujung pada pelanggaran serius bahkan mencoreng nama daerah sendiri di mata luas.
(Mond)
#Peristiwa #Viral #Daerah #OrgenTunggal #KabupatenPesisirSelatan