-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaringan Narkoba Lintas Agam–Bukittinggi Digrebek Tim Intel KOREM 032/Wira Braja, Hampir 1 Kg Sabu Disita

04 أبريل 2026 | أبريل 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T09:07:16Z

 Jaringan Narkoba Lintas Agam–Bukittinggi Digrebwk Tim Intel KOREM 032/Wira Braja, Hampir 1 Kg Sabu Disita



D'On, Bukittinggi – Operasi gabungan yang melibatkan Tim Intel Korem 032/Wira Braja, Kodim 0304/Agam, dan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menghantam keras peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. Dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar berhasil diringkus di lokasi berbeda, Sabtu (4/4/2026).


Dua tersangka tersebut yakni DK, seorang pedagang asal Sawah Paduan, Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, serta SY, wiraswasta asal Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.


Penangkapan bermula dari operasi di Pasar Baso yang menjerat DK. Dari tangan pelaku, aparat menemukan indikasi kuat aktivitas peredaran narkoba skala besar. Tidak berhenti di situ, pengembangan cepat langsung dilakukan hingga akhirnya SY berhasil dibekuk di kediamannya di Jorong Kampeh.


Barang Bukti Menggunung, Skala Peredaran Terbongkar


Dari tangan DK, petugas menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan. Total sabu-sabu yang diamankan mencapai 927,27 gram nyaris menyentuh angka 1 kilogram. Selain itu, ditemukan pula 184 butir pil ekstasi berbagai merek serta ganja dengan berat total hampir 2 kilogram.


Lebih mengejutkan lagi, aparat juga menemukan sabu-sabu diduga palsu seberat 1,18 kilogram, yang diduga digunakan untuk memperluas jaringan penipuan atau distribusi terselubung.


Barang bukti lainnya meliputi puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam berbagai bentuk mulai dari plastik klip, bungkus makanan ringan, hingga pipet. Selain itu, turut diamankan alat hisap, timbangan digital, alat pres plastik, uang tunai jutaan rupiah, serta beberapa unit ponsel dan kartu ATM yang diduga digunakan dalam transaksi.


Sementara itu, dari tangan SY, petugas menyita ganja seberat 11 gram, uang tunai, dua unit handphone, alat timbang digital, serta perlengkapan konsumsi narkoba.


Pengakuan Pelaku: Motif Ekonomi dan Konsumsi Pribadi


Dalam pemeriksaan awal, DK mengakui berperan sebagai pengedar yang menyasar wilayah Agam demi keuntungan pribadi. Sementara SY berdalih bahwa barang haram yang dimilikinya hanya untuk konsumsi sendiri.


Namun aparat tidak serta-merta percaya begitu saja. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.


TNI Tegas: Tak Ada Ampun, Termasuk Oknum Sendiri


Dantim Intel Korem 032/Wbr, Mayor Cba Mavio, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada indikasi ke arah itu.


“Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba bermain di wilayah ini,” tegasnya.


Sementara itu, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud, S.E., M.Si, menyatakan komitmen keras institusinya dalam perang melawan narkoba.


“TNI tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal kami sendiri. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai hukum akan dijalankan tanpa kompromi,” ujarnya dengan nada tegas.


Perang Terbuka Melawan Narkoba


Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan. Dengan jumlah barang bukti yang besar, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan jaringan yang lebih luas dan terorganisir.


Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya: ruang gerak semakin sempit, dan aparat kini bergerak tanpa ragu.


Perang melawan narkoba belum usai dan kali ini, aparat menunjukkan bahwa mereka siap bertindak lebih keras dari sebelumnya.


(Mond)


#Narkoba #Sabu #TNI

×
Berita Terbaru Update