-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Perintahkan Polri Berantas Saham Gorengan, Pemerintah Tegaskan Perang terhadap Manipulasi Pasar Modal

01 فبراير 2026 | فبراير 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T06:06:48Z

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Polri untuk turun tangan berantas aksi saham gorengan di pasar modal. (Foto: BPMI Setpres)



D'On, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap keras terhadap praktik saham gorengan yang selama ini dinilai merusak ekosistem pasar modal nasional. Presiden secara langsung menginstruksikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk turun tangan memberantas praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor dan menggerus kepercayaan publik.


Instruksi tegas tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa negara tidak lagi memberi ruang bagi praktik spekulatif dan manipulatif di bursa efek.

 

“Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor dan merusak kredibilitas serta integritas pasar modal Indonesia,” tegas Airlangga dalam Konferensi Pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).


Ancaman Sistemik terhadap Keuangan Nasional


Airlangga menekankan bahwa praktik penggorengan saham bukan sekadar persoalan fluktuasi harga atau kerugian investor ritel, tetapi telah berkembang menjadi ancaman sistemik terhadap stabilitas dan reputasi sistem keuangan nasional.


Manipulasi pasar, menurutnya, menciptakan distorsi harga yang tidak mencerminkan kinerja fundamental emiten, sehingga menurunkan kepercayaan pelaku pasar, baik domestik maupun global.

 

“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar ini berdampak luas, bukan hanya pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga pada kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional,” ujarnya.


Kondisi tersebut dinilai berkontribusi pada melemahnya sentimen pasar, termasuk tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang belakangan bergerak di zona merah.


Hambat Investasi Asing dan Pertumbuhan Ekonomi


Lebih jauh, Airlangga menegaskan bahwa praktik saham gorengan berpotensi menghambat masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk menopang pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

 

“Investor global sangat sensitif terhadap tata kelola dan kepastian hukum. Jika pasar modal tidak kredibel, maka arus modal asing akan tertahan,” jelasnya.


Sinergi BEI, OJK, dan Aparat Penegak Hukum


Sebagai langkah konkret, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan bursa, Peraturan OJK (POJK), maupun undang-undang di sektor jasa keuangan.

 

“Siapapun yang bertentangan dengan peraturan bursa dan hukum yang berlaku akan ditindak. Pemerintah mendukung penuh proses hukum agar berjalan tegas, adil, dan sesuai aturan,” tambah Airlangga.


OJK: Penegakan Hukum Jadi Pilar Transformasi Pasar Modal


Sementara itu, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pelibatan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari agenda besar transformasi pasar modal Indonesia.


Menurutnya, penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi fondasi utama untuk menciptakan pasar saham yang sehat, transparan, dan berdaya saing global.

 

“OJK bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat reformasi pasar modal, mulai dari penataan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi investor, hingga penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.


OJK juga akan terus melakukan pendalaman pasar melalui berbagai kebijakan struktural, seperti pengaturan free float, peningkatan limit investasi dana pensiun dan asuransi, serta penguatan basis investor institusional.


Sinyal Keras Era Baru Pengawasan Pasar Modal


Langkah Presiden Prabowo yang melibatkan langsung Polri dinilai sebagai sinyal keras dimulainya era baru pengawasan pasar modal, di mana praktik manipulasi tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan sebagai kejahatan ekonomi yang berdampak luas.


Dengan sinergi pemerintah, OJK, BEI, dan aparat penegak hukum, pasar berharap tercipta iklim investasi yang adil, kredibel, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi jutaan investor di Indonesia.


(Mond)


#Nasional #Ekonomi #Polri

×
Berita Terbaru Update