![]() |
| Menteri PPPA temui 2 anak NTT korban TPPO (Dok: Antara) |
D'On, Medan – Harapan untuk hidup lebih layak justru berubah menjadi mimpi buruk. Dua remaja perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat merantau demi mencari penghidupan, kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kisah mereka bermula dari tawaran yang terdengar menjanjikan. Salah satu korban sebelumnya telah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kupang. Tawaran datang dari seseorang yang mereka kenal teman sendiri yang menjanjikan pekerjaan serupa di Medan dengan iming-iming penghasilan lebih baik.
“Jadi sebetulnya dia sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian dapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, saat ditemui di Sentra Bahagia, Kota Medan, di sela kunjungan kerjanya.
Tanpa curiga, keduanya menerima tawaran tersebut. Dengan modal kepercayaan dan kebutuhan ekonomi, mereka terbang dari NTT ke Medan, berharap bisa membantu keluarga dan menata masa depan.
Namun, setibanya di kota tujuan, realitas jauh dari janji. Selama lima bulan bekerja di sebuah rumah tangga di Medan, kedua remaja itu tidak pernah menerima upah sepeser pun. Lebih dari itu, mereka juga mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.
“Mereka mengalami kekerasan juga. Akhirnya mereka kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia,” ungkap Arifah, yang juga dikenal dengan nama Arifatul Choiri Fauzi.
Keberanian untuk melarikan diri menjadi titik balik penyelamatan mereka. Saat ini, keduanya berada di bawah perlindungan Sentra Bahagia Medan, sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman sekaligus pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan.
Negara Hadir, Jalan Hidup Baru Disiapkan
Tak hanya berhenti pada penyelamatan, Kementerian PPPA berkomitmen memastikan masa depan para korban tidak kembali terjebak dalam lingkaran kerentanan.
“Kita tanya dulu minatnya apa. Mungkin dia minat keterampilan menjahit atau yang lainnya. Nanti kita carikan solusinya,” kata Menteri Arifah, menegaskan pendekatan berbasis pemulihan dan kemandirian.
Langkah ini dinilai penting agar korban tidak hanya pulih secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki bekal keterampilan hidup untuk membangun masa depan secara mandiri dan bermartabat.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA juga menemui sejumlah anak perempuan korban kekerasan seksual lainnya yang sedang menjalani perlindungan dan rehabilitasi di Sentra Bahagia. Pada kesempatan tersebut, KemenPPPA menyerahkan bantuan spesifik sebagai bentuk dukungan negara terhadap proses pemulihan para korban anak.
Sentra Bahagia, Benteng Terakhir Anak Korban Kekerasan
Sentra Bahagia Medan menjadi salah satu garda terdepan dalam sistem perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Lembaga ini tidak hanya menyediakan tempat aman, tetapi juga layanan rehabilitasi medis, psikologis, serta pendampingan hukum bagi korban kekerasan dan TPPO.
Dalam operasionalnya, Sentra Bahagia berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi terkait, untuk memastikan kasus-kasus kekerasan tidak berhenti di penyelamatan semata, melainkan juga berujung pada keadilan dan pemulihan menyeluruh.
Kasus dua remaja asal NTT ini kembali menjadi pengingat keras bahwa perdagangan orang masih mengintai kelompok rentan, terutama anak dan remaja yang terdesak kebutuhan ekonomi. Janji pekerjaan kerap menjadi pintu masuk eksploitasi, bahkan datang dari orang-orang terdekat.
Negara dituntut bukan hanya hadir setelah tragedi terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan agar mimpi merantau untuk hidup lebih baik tidak lagi berakhir sebagai kisah luka.
(L6)
#TPPO #Kriminal
