![]() |
| Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang |
D'On, Padang – Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang yang berlokasi di Jalan Bagindo Aziz Chand kembali menjadi rujukan penguatan literasi daerah. Kali ini, Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjungan studi tiru pada Senin (26/1/2026) guna menggali secara mendalam strategi pengelolaan perpustakaan dan peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (ILM).
Rombongan berjumlah 11 orang tersebut disambut oleh Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang, Anggun Basuki, yang hadir mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang.
Kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan difokuskan pada pembahasan mendalam dan sharing pengalaman terkait sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perpustakaan, yang dinilai menjadi fondasi penting dalam penguatan literasi masyarakat di Kota Padang.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci
Dalam paparannya, Kabid Perpustakaan Dispusip Kota Padang, Anggun Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan literasi di Kota Padang tidak terlepas dari kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun secara konsisten.
“Perda Nomor 2 Tahun 2008 bukan hanya regulasi normatif, tetapi menjadi instrumen kerja nyata. Sinergitas antara Pemko Padang dan DPRD memastikan dukungan anggaran, kebijakan, serta pengembangan sarana prasarana perpustakaan berjalan seiring dan tepat sasaran,” jelas Anggun.
Menurutnya, komitmen bersama tersebut memungkinkan Dispusip Kota Padang terus berinovasi dalam menghadirkan layanan perpustakaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, baik secara konvensional maupun digital.
Heriza Syafani: Perpustakaan Harus Hadir dan Relevan
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa perpustakaan modern tidak lagi sekadar menjadi tempat menyimpan buku, melainkan harus hadir aktif di tengah masyarakat dan menjawab tantangan zaman.
“Literasi hari ini tidak bisa didekati dengan cara lama. Perpustakaan harus bergerak, hadir, dan relevan. Perda memberikan payung hukum, tetapi yang menentukan adalah komitmen bersama untuk menerjemahkannya dalam program konkret yang menyentuh masyarakat,” ujar Heriza secara lugas.
Ia menambahkan, Pemko Padang melalui Dispusip terus mendorong penguatan literasi berbasis inklusi sosial, digitalisasi layanan, serta pendekatan jemput bola agar manfaat perpustakaan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ketika DPRD dan pemerintah daerah satu visi, maka perpustakaan bisa menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat, bukan sekadar bangunan fisik. Inilah yang kami jaga di Kota Padang,” tegasnya.
Jadi Referensi bagi Serdang Bedagai
Perwakilan Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi atas tata kelola Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang yang dinilai progresif dan terstruktur. Mereka berharap praktik baik yang diterapkan di Kota Padang dapat menjadi referensi kebijakan dalam pengembangan literasi di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami melihat bagaimana regulasi, dukungan anggaran, dan inovasi berjalan selaras. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan literasi di daerah,” ungkap salah satu anggota rombongan.
Bahas Layanan Digital dan Program Jemput Bola
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif, diakhiri dengan diskusi mengenai pengembangan layanan perpustakaan digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia pustakawan, serta program jemput bola yang telah dijalankan Dispusip Kota Padang ke sekolah-sekolah dan pemukiman warga.
Kunjungan ini menegaskan posisi Kota Padang sebagai salah satu daerah yang berhasil menjadikan perpustakaan sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia berbasis literasi.
