
Anak purnawirawan Polri aniaya pegawai bank. (Istimewa)
D'On, Bandar Lampung — Persoalan sepele terkait hilangnya sebuah speaker di lingkungan indekos berujung pada dugaan penganiayaan brutal. Seorang pegawai bank milik negara (BUMN) bernama Hendra Winata (24) harus menjalani perawatan medis setelah kepalanya bocor akibat dipukul gagang sapu oleh DE, anak seorang purnawirawan Polri, di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) dan kini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kedaton. Korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu.
Awal Mula: Speaker Hilang di Indekos
Insiden bermula ketika Hendra bersama beberapa rekannya berada di sebuah indekos. Salah satu teman mereka melaporkan kehilangan sebuah speaker. Berdasarkan keterangan sejumlah penghuni kos, DE disebut sempat terlihat membawa speaker tersebut sebelum barang dinyatakan hilang.
“Saya ada di kos teman. Ada yang kehilangan speaker, dan beberapa orang melihat Dendi sempat membawa speaker itu,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Saat dimintai klarifikasi, DE disebut tidak mengakui telah membawa atau mengambil speaker tersebut. Situasi pun mulai memanas.
Ayah Terduga Pelaku Datang, Situasi Berubah Tegang
Ketegangan semakin meningkat ketika ayah DE, yang diketahui merupakan pemilik indekos sekaligus purnawirawan Polri, datang ke lokasi. Alih-alih meredakan suasana, kehadiran sang ayah justru disebut membuat situasi semakin tegang.
Tak lama berselang, Hendra bersama dua rekannya dibawa ke rumah pribadi ayah DE dengan dalih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, niat tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk.
Di Rumah Pribadi: Ancaman hingga Aksi Kekerasan
Setibanya di rumah tersebut, perdebatan kembali terjadi. Menurut pengakuan korban, ayah terduga pelaku berkata kasar dan mengeluarkan ancaman.
“Di sana berdebat. Ayahnya ngomong kasar dan mengancam kami,” kata Hendra.
Situasi kemudian memuncak saat DE diduga melakukan kekerasan fisik. Hendra mengaku ditampar, lalu dipukul menggunakan gagang sapu tepat di bagian kepala, hingga menyebabkan luka serius.
“Terus Dendi menampar saya, lalu memukul kepala saya pakai gagang sapu sampai kepala saya pecah,” ungkapnya.
Dalam kondisi mencekam tersebut, dua rekan korban berhasil melarikan diri dengan membuka pagar rumah yang sempat dikunci. Sementara Hendra harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka di kepalanya.
Lapor Polisi, Korban Minta Keadilan
Tak terima atas perlakuan tersebut, Hendra akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Kedaton. Ia menegaskan, status orang tua terduga pelaku sebagai purnawirawan Polri tidak seharusnya menghalangi proses hukum.
“Saya hanya ingin keadilan. Semoga pelaku bisa diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Polisi Buka Penyelidikan
Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan awal.
“Kami sudah menerima laporan korban. Surat visum sudah kami kirimkan ke rumah sakit dan akan segera memanggil saksi-saksi,” ujar Kompol Budi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari persoalan peminjaman speaker yang awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah, namun berujung ricuh.
“Awalnya mau mufakat, tapi saat proses pembicaraan berlangsung terjadi chaos,” jelasnya.
Saat ini, polisi baru memeriksa pelapor. Saksi-saksi serta terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Yang diperiksa baru pelapor. Saksi-saksi dan terlapor akan segera kami panggil,” katanya.
Polisi Tegaskan Netralitas Penanganan Kasus
Menanggapi informasi bahwa ayah terduga pelaku merupakan purnawirawan Polri, Kompol Budi menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami laksanakan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga membantah kabar yang menyebutkan ayah terduga pelaku sempat mendatangi Polsek sebelum laporan dibuat.
“Tidak benar. Saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan,” tutupnya.
(L6)
#Penganiayaan #Kriminal