Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Drama Penangkapan Istri Bandar Narkoba: Pura-Pura Pingsan, Tinggalkan Sekarung Sabu, Lalu Kabur dari Kejaran Polisi

Istri Bandar Sabu Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur

D'On, Mandailing Natal
— Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, diwarnai drama menegangkan. Seorang perempuan bernama Mila, yang diketahui merupakan istri bandar narkoba, berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi dengan modus berpura-pura pingsan setelah terciduk membawa sabu seberat hampir 1 ons.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sikapas, Kecamatan Batang Natal, dan diungkap langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, pada Minggu (4/1/2026). Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari aksi sweeping warga beberapa pekan sebelumnya di Desa Batu Mundom, yang resah akibat maraknya peredaran sabu dan ganja di wilayah tersebut.

“Warga sudah sangat resah. Informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga penggeledahan,” ujar AKBP Arie Sopandi Paloh.

Berawal dari penggeledahan rumah yang diduga kuat milik seorang bandar narkoba yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Sikapas. Namun saat penggeledahan dilakukan, target utama tidak berada di lokasi.

Meski demikian, perhatian petugas tertuju pada gelagat mencurigakan Mila, istri sang DPO, yang tampak gelisah dan berulang kali mondar-mandir di sekitar rumah. Kecurigaan petugas terbukti ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di bagian belakang rumah, polisi menemukan sebuah karung yang disiapkan untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah. Di dalam karung tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 97,33 gram.

“Karung itu sengaja disiapkan untuk dibuang agar mengelabui petugas seolah-olah bukan milik penghuni rumah,” jelas Kapolres.

Saat tertangkap basah dan hendak diamankan, Mila secara tiba-tiba terjatuh dan mengaku pingsan di hadapan petugas. Kondisi tersebut sempat membuat situasi berubah. Warga sekitar yang melihat kejadian itu ikut membantu mengevakuasi Mila ke dalam rumah untuk beristirahat.

Polisi memilih bersikap persuasif dan menunggu kondisi pelaku membaik. Namun, keputusan itu justru dimanfaatkan oleh Mila untuk melarikan diri.

Sekitar dua jam kemudian, ketika petugas hendak membawa Mila ke kantor polisi, situasi mendadak tidak kondusif. Diduga pingsan tersebut hanya sandiwara, Mila tiba-tiba menghilang dari rumah. Upaya pengejaran pun tidak berjalan mulus.

“Beberapa warga diduga ikut menghalang-halangi petugas saat akan mengamankan pelaku,” ungkap AKBP Arie Sopandi Paloh.

Akibatnya, Mila berhasil kabur dan kini berstatus buronan bersama suaminya. Polisi menegaskan tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengejaran intensif terhadap keduanya, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian tersebut.

Kapolres Madina juga menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat atau menghalangi proses penegakan hukum.

“Kami mengimbau kepada pasangan suami istri yang telah masuk DPO agar segera menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang terbukti menghalang-halangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba, akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tegasnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba di Mandailing Natal masih menjadi ancaman serius. Polisi memastikan akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Hingga kini, pengejaran terhadap Mila dan jaringan narkoba yang terlibat masih terus berlangsung.

(L6)

#Narkoba #Sabu #Kriminal