-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aset Negara Dirusak, Pemko Padang Ingatkan Konsekuensi Pidana

23 يناير 2026 | يناير 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T10:19:08Z


s
Aset Negara Dirusak, Pemko Padang Ingatkan Konsekuensi Pidana


D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang menyayangkan keras tindakan oknum masyarakat yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum (fasum). Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai kepentingan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana karena fasilitas yang dirusak dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan bersama, Kamis (22/1/2026) sore.


Perusakan fasilitas umum menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat fasum merupakan aset vital yang berfungsi menunjang kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Setiap kerusakan tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan lingkungan sekitar.


Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung bergerak cepat dengan melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, sekaligus memastikan kondisi fasilitas umum tetap terjaga.


Selain peninjauan, Satpol PP Kota Padang juga menegaskan akan melakukan penertiban serta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi aset milik negara.


Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum bukan sekadar pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), melainkan sudah masuk ke ranah pidana.

 

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Kami akan membuat laporan pengrusakan karena ini bukan hanya Perda yang dilanggar, tetapi sudah masuk pada ranah pidana,” ujarnya.


Meski demikian, Rio menjelaskan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya itikad dari pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki kesalahan. Pagar fasilitas umum yang sebelumnya dipotong, saat ini telah kembali dipasang.

 

“Namun setelah kita tinjau ke lokasi, pagar yang awalnya dipotong sekarang sudah dipasang kembali oleh yang bersangkutan,” tambahnya.


Pemerintah Kota Padang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap fasilitas umum. Fasum bukan milik perorangan, melainkan milik bersama yang harus dijaga keberadaannya demi kepentingan publik.


Rio juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan bersama, karena konsekuensi hukum dapat diberlakukan apabila pelanggaran terulang.

 

“Perlu bersama-sama kita menjaga fasilitas umum, jangan sampai dirusak, karena itu bisa masuk dalam ranah pidana. Maka mari kita jaga bersama,” harapnya.


Pemerintah menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga aset publik agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.


(Mond)


#PolPP #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update