Diduga Dikeroyok Saat Razia, Pengelola Kafe Padi Boneh Laporkan Dubalang Kota Padang dan Satpol PP ke Polisi

Pemilik Kafe Padi Boneh Laporkan Kekerasan Dubalang Kota ke Polresta Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang — Aroma konflik kekuasaan dan dugaan tindakan represif aparatur kembali mengemuka di Kota Padang. Seorang pengelola kafe, Novrianto (55), resmi melaporkan dugaan penganiayaan brutal yang dialaminya saat razia gabungan Satpol PP dan Dubalang Kota Padang di Kafe Padi Boneh, kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Laporan tersebut diterima Polresta Padang pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 12.40 WIB, dengan Nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Dalam laporan itu, Novrianto menyebut HN, seorang anggota Dubalang Kota Padang, sebagai terlapor utama, bersama sejumlah orang lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.
Dipukul Bertubi-tubi di Dalam Kafe Sendiri
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 5 Desember 2025, sekitar pukul 23.15 WIB waktu yang bagi Novrianto justru masih dalam batas jam operasional resmi. Menurut keterangannya kepada penyidik, malam itu musik di kafe sudah dimatikan dan pengunjung pun tidak ada, yang tersisa hanyalah beberapa karyawan.
Namun suasana berubah mencekam ketika sejumlah personel Satpol PP dan Dubalang Kota Padang masuk dengan suara keras, disertai perintah kasar agar kafe segera ditutup.
“Saya tidak melawan. Saya hanya mengajak mereka duduk dan menjelaskan bahwa sesuai hasil sosialisasi Perda Nomor 1, jam operasional masih sampai pukul 02.00 WIB,” ujar Novrianto dalam keterangannya.
Alih-alih mereda, situasi justru memanas. Novrianto mengaku mulai mendapat bentakan, dorongan, lalu pemukulan. Ia menyebut dirinya dicekik, ditendang, dipukul dengan tangan, bahkan menggunakan kayu, dengan dalih tindakan pengamanan.
Akibat kejadian itu, ia mengalami memar di kepala, wajah, dada, dan punggung, serta nyeri hebat di sekujur tubuh.
Pengakuan Arogan: “Tidak Akan Takut Siapa Pun Saat Pakai Baju Dubalang”
Salah satu bagian paling mencolok dalam pengakuan korban adalah ucapan bernada arogan yang diduga dilontarkan salah satu anggota Dubalang.
“Dia bilang tidak akan pernah takut kepada siapa pun selama memakai baju Dubalang,” ungkap Novrianto.
Ucapan itulah yang membuat korban merasa terintimidasi, seolah menghadapi kekuasaan yang tak bisa disentuh hukum. Novrianto mengaku dirinya tetap berusaha menahan diri, tidak melakukan perlawanan fisik, dan memilih menyelesaikan secara baik-baik.
Soal Senjata Tajam: “Saya Mengambilnya Setelah Dipukuli”
Menanggapi isu bahwa dirinya membawa senjata tajam lebih dulu, Novrianto membantah keras. Ia menegaskan:
“Saya tidak mengeluarkan senjata tajam sebelum dipukuli. Saya mengambilnya hanya untuk melindungi diri, karena saya dipukul berkali-kali oleh beberapa orang.”
Pernyataan ini menjadi kunci penting dalam membedah siapa yang memulai kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Laporan Resmi, Polisi Mulai Bergerak
Pihak Polresta Padang membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Laporan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar sumber kepolisian.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan serius tentang pola razia, penggunaan kekuatan, serta etika aparat penegak Perda di lapangan. Jika dugaan penganiayaan ini terbukti, maka peristiwa ini tak sekadar tindak pidana biasa, melainkan juga tamparan keras terhadap citra penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Sorotan Publik Menguat
Kasus ini mulai menuai perhatian publik, terutama soal:
- Batas kewenangan Dubalang dan Satpol PP
- Standar operasional razia malam
- Potensi penyalahgunaan atribut dan kekuasaan
- Perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil
Masyarakat kini menunggu:
Apakah hukum benar-benar berdiri netral? Ataukah kekuasaan kembali menjadi tameng dari pertanggungjawaban?
(Mond)
#Pengeroyokan #DubalangKota #PolPP #Padang