Breaking News

Skandal Cinta Kepala Jorong Mungo: Isu Perselingkuhan Mengguncang Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota

Ilustrasi Perselingkuhan 

D'On, Limapuluh Kota -
Nagari Mungo tengah menjadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan geger oleh isu asmara terlarang yang menyeret nama seorang oknum Kepala Jorong berinisial “A”. Skandal ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah warga mengaku kerap melihat sang pejabat nagari tersebut kerap berduaan dengan seorang perempuan yang juga berinisial “A”.

Isu ini bukan sekadar gosip warung kopi. Dari pantauan awak media di lapangan, kabar perselingkuhan tersebut telah menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat selama beberapa hari terakhir. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya bahkan mengaku memiliki tangkapan layar (screenshot) percakapan dan foto yang menunjukkan keakraban keduanya.

“Saya sering melihat mereka pergi berdua, kadang malam, kadang siang. Bahkan ada foto dan pesan-pesan mesra yang beredar di grup WhatsApp warga,” ujar seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Minggu (2/11).

Perempuan "A", Sosok yang Pernah Terseret Skandal Sebelumnya

Perempuan berinisial “A” bukan nama baru dalam pusaran isu perselingkuhan di kawasan ini. Ia merupakan mantan staf Nagari Pandam Gadang yang kini menjabat sebagai Kepala MDA di Jorong Kubang Tungkek.

Beberapa bulan lalu, nama “A” juga sempat viral karena dikabarkan terlibat hubungan terlarang dengan Walinagari Pandam Gadang berinisial “D”. Meskipun isu tersebut perlahan mereda, kini namanya kembali mencuat kali ini bersama Kepala Jorong Tanjung Tangah dari Nagari Mungo.

Seorang warga Jorong Kubang Tungkek yang juga meminta identitasnya disembunyikan mengaku pernah menyaksikan langsung mobil Avanza warna silver dengan plat BA 1171 MN, yang diketahui merupakan milik Kepala Jorong Tanjung Tangah, terparkir di rumah janda berinisial “A” tersebut.

“Saya lihat sendiri mobilnya malam-malam parkir di rumah janda itu. Bahkan pernah saya lihat mereka masuk ke kamar berduaan. Katanya sudah bercerai dengan istrinya, dan menikah siri dengan si janda itu,” ungkap warga itu kepada awak media, Senin (3/11).

“Sudah Putus” atau Masih Berhubungan?

Keterangan lain menyebutkan bahwa perempuan “A” belakangan ini mengaku telah berpisah dari sang Kepala Jorong. Namun, pengakuan itu justru semakin memperkuat dugaan bahwa hubungan asmara di antara keduanya memang pernah terjadi.

Sementara itu, hasil investigasi lapangan menemukan fakta berbeda. Walinagari Mungo, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa Kepala Jorong berinisial “A” masih berstatus suami-istri sah.

“Setahu saya, dia masih menikah. Istrinya ASN PKK di Rao, Pasaman. Mereka punya dua anak. Sekarang istrinya sedang cuti lima hari, ke Malaysia untuk urusan keluarga,” jelas Walinagari kepada awak media, Rabu (29/10).

Diam Seribu Bahasa

Tim media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Jorong yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons sama sekali.

Ketika awak media mencoba menghubungi istrinya, ia hanya memberikan jawaban singkat namun tajam:

“Tidak usah ikut campur urusan saya dan suami saya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp, Senin (3/11).

Sikap bungkam dari kedua pihak ini justru menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat Mungo. Apakah isu ini benar adanya, atau sekadar gosip yang dibesar-besarkan?

Citra Pemerintahan Nagari Jadi Taruhan

Kasus seperti ini bukan hanya soal moral pribadi, tetapi juga menyangkut integritas pejabat publik. Sebagai Kepala Jorong, sosok “A” seharusnya menjadi contoh dalam hal etika dan tanggung jawab sosial.

Perilaku tidak pantas seperti perselingkuhan dapat merusak kepercayaan masyarakat, mencoreng nama baik nagari, serta menimbulkan krisis moral di tengah pemerintahan tingkat bawah.

Dalam berbagai kasus sebelumnya, perangkat nagari yang terbukti berselingkuh dapat dikenai sanksi mulai dari teguran keras, penurunan jabatan, hingga pemberhentian.

Masyarakat Menunggu Sikap Tegas Walinagari

Kini masyarakat menanti langkah tegas dari Walinagari Mungo. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap perilaku yang dinilai mencoreng marwah jabatan dan nagari.

“Kalau memang terbukti, harus diberi sanksi. Jangan sampai pejabat publik seenaknya, padahal mereka digaji dari uang rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Skandal ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan sekadar urusan administratif, tapi juga amanah moral dan sosial. Warga Mungo kini hanya bisa berharap kebenaran akan terungkap, dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

(BP)

#Perselingkuhan #KabupatenLimapuluhKota