Breaking News

Polisi Ciduk Terduga Penjambret di Rumah Orang Tua: Upaya Pelarian AR Berakhir di Jorong Koto Baru

AR Pelaku Penjambretan Berhasil Ditangkap Polisi (Dok: KS)

D'On, Payakumbuh
- Upaya pelarian AR (44), pria yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan di Kota Payakumbuh, akhirnya terhenti pada Sabtu (15/11) pagi. Tanpa perlawanan, ia ditangkap aparat di rumah orang tuanya yang berada di Jorong Koto Baru, Nagari Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, sekitar pukul 06.00 WIB momen ketika sebagian besar warga masih bersiap memulai aktivitas pagi.

Penangkapan ini menjadi penutup dari pengejaran selama sepekan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Payakumbuh. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengungkapkan bahwa AR sudah menjadi target setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dan keterangan terkait aksi penjambretan yang terjadi pada Sabtu (8/11).

Aksi Penjambretan di Jalan Raya By Pass

Menurut Andrio, kejadian bermula saat korban yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Raya By Pass, Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat tiba-tiba dihampiri pelaku.

“Pelaku berhasil mendapatkan satu unit handphone milik korban dengan cara merampas saat korban sedang berkendara,” ujar Andrio pada Minggu (16/11).

Dari keterangan sementara, AR diduga memanfaatkan kondisi jalan yang relatif sepi pada waktu kejadian. Ia mendekati korban dari sisi kiri motor, kemudian dengan gerakan cepat meraih ponsel korban yang berada di dashboard sepeda motor.

Penyelidikan Mengarah ke Identitas Pelaku

Pasca kejadian, korban langsung melapor kepada Polresta Payakumbuh. Berbekal ciri-ciri fisik pelaku, rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta analisis pola kejahatan serupa, polisi mendapatkan petunjuk kuat mengarah kepada AR, seorang warga yang diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal.

Tim Opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan bahwa AR bersembunyi di rumah orang tuanya di Agam.

Penangkapan Pagi Hari yang Mulus

Penangkapan dilakukan dengan strategi cepat dan terukur. Petugas mendatangi rumah orang tua pelaku pada pagi hari, saat AR diduga belum banyak beraktivitas. Upaya ini berhasil, dan AR langsung diamankan tanpa insiden berarti.

Setelah ditangkap, ia dibawa ke Polresta Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan apakah ia terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Polisi Mengimbau Warga Tetap Waspada

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Kota Payakumbuh dan sekitarnya untuk selalu waspada, terutama saat membawa barang berharga di jalan raya.

“Pelaku penjambretan biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan,” kata Iptu Andrio.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.

(Mond)

#Kriminal #Jambret