Drama Pengejaran di Pasar Ambacang: Buruh Harian Terdesak Ekonomi Nekat Embat Ponsel, Ditangkap Warga dan Tim Klewang

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Ambacang Berhasil Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang - Sore itu, Pasar Ambacang di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, tampak seperti biasa ramai, hidup, dan penuh lalu-lalang warga yang berbelanja. Namun pada Selasa (11/11/2025), ketenangan kawasan ini mendadak pecah ketika sebuah aksi pencurian ponsel terjadi dalam hitungan detik.
Seorang pria berinisial RS (45), warga Kabupaten Padang Pariaman, nekat masuk ke sebuah warung kecil di Jalan Tunggang Nomor 17, Kelurahan Pasar Ambacang. Di balik sikapnya yang seolah santai, RS menyimpan maksud buruk yang sedikit lagi berhasil, sebelum akhirnya digagalkan oleh kewaspadaan warga dan gerak cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kronologi: Pencurian dalam Hitungan Detik yang Berakhir Kepanikan
Korban, Fitria Oktaviani, baru saja membuka warungnya seperti biasa. Tanpa firasat buruk, ia meletakkan ponsel Samsung Galaxy M12 warna biru—alat komunikasi yang juga penting bagi usahanya—di atas meja di dalam warung. Ia kemudian masuk ke rumah yang berada tepat di belakang bangunan tersebut.
Saat kondisi warung tidak terawasi itu, RS muncul dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari pengakuan saksi, gerakan pelaku tampak seperti seseorang yang “sudah mengantongi niat dari rumah”.
M Haris Syahiehan, saksi mata yang tinggal tak jauh dari lokasi, sempat memerhatikan perubahan suasana yang janggal. Nalurinya tersentak begitu melihat seseorang masuk ke warung tanpa izin.
Ketika Haris keluar menuju warung, ia justru mendapati pelaku tengah berada di atas motor Honda Scoopy BA 3148 FAB, dengan sebuah ponsel di tangannya. Tepat sebelum Haris menyergah, pelaku spontan melempar ponsel tersebut ke arahnya dan tancap gas mencoba kabur.
Namun upaya RS tidak berjalan mulus. Haris yang sigap berhasil menghentikan motornya sebelum pelaku melaju jauh. Dalam hitungan detik, warga sekitar berkumpul dan membantu menahan pelaku hingga akhirnya Tim Klewang tiba di lokasi.
Penangkapan Hanya dalam Beberapa Jam
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan bahwa RS diamankan tidak lama setelah laporan polisi masuk dengan nomor LP/B/967/XI/2025/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Pelaku sudah diamankan oleh Tim Klewang di lokasi kejadian. Ia sempat ditahan warga setelah aksinya diketahui,” jelas Yasin pada Rabu (12/11/2025) malam.
Barang bukti berupa ponsel hasil curian serta sepeda motor yang dipakai pelaku langsung diamankan polisi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,65 juta.
Identitas Pelaku Terungkap dari Olah TKP
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat di TKP serta keterangan saksi, polisi menemukan fakta bahwa RS merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Apar, Sungai Buluah, Batang Anai, Padang Pariaman.
Kepada penyidik, RS mengaku aksinya dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa kondisi apa pun tidak membenarkan tindakan melawan hukum.
Saat ini RS telah ditahan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Respons Polisi dan Peringatan untuk Masyarakat
Kompol Yasin mengapresiasi peran aktif warga yang cepat tanggap sehingga pelaku tidak sempat kabur.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami. Tanpa kewaspadaan saksi dan warga, pelaku mungkin sudah melarikan diri,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pemilik usaha kecil agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, terutama ketika meninggalkan lokasi meski hanya sebentar.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa kejahatan bisa terjadi kapan pun. Kewaspadaan adalah kunci untuk meminimalisasi risiko,” lanjutnya.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang #TimKlewang #PolrestaPadang