Pentingnya Membayar Hutang dalam Pandangan Islam: Amanah yang Tak Boleh Disepelekan

Ilustrasi
Dirgantaraonline - Dalam kehidupan sehari-hari, utang sering kali menjadi jalan keluar sementara untuk memenuhi kebutuhan mendesak baik untuk usaha, pendidikan, maupun kebutuhan rumah tangga. Namun, dalam pandangan Islam, utang bukan sekadar urusan duniawi antara dua pihak, melainkan juga urusan besar antara hamba dengan Allah SWT.
Membayar hutang bukan hanya kewajiban sosial, tapi juga tanggung jawab moral dan spiritual yang sangat ditekankan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Hutang dalam Pandangan Al-Qur’an: Amanah yang Harus Ditunaikan
Islam mengajarkan bahwa setiap utang adalah amanah yang harus dikembalikan. Bahkan, dalam Al-Qur’an, Allah SWT menurunkan ayat terpanjang—yakni Surah Al-Baqarah ayat 282—khusus untuk membahas masalah hutang-piutang. Ini menunjukkan betapa seriusnya Islam menyoroti urusan ini.
وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَٰنٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌۭ
"Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang. Akan tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Baqarah: 283)
Ayat ini menegaskan bahwa membayar hutang adalah bagian dari ketakwaan kepada Allah. Orang yang menunda-nunda atau mengingkari hutangnya berarti telah mengkhianati amanah dan melanggar nilai keadilan yang dijunjung tinggi dalam Islam.
Berhutang Adalah Hal Serius, Bukan Sekadar Transaksi
Banyak orang memandang ringan utang, seolah bisa diabaikan jika keadaan sulit. Padahal, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap orang yang lalai dalam melunasi utangnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
"Ruh seorang mukmin tergantung (tertahan) karena hutangnya, sampai hutangnya dilunasi."
(HR. Tirmidzi, no. 1078; Ibnu Majah, no. 2413)
Hadis ini menggambarkan dampak spiritual hutang yang belum dibayar: ruh seseorang yang beriman tidak akan tenang sebelum utangnya diselesaikan, bahkan setelah meninggal dunia. Ini menunjukkan bahwa utang bukan hanya tanggungan dunia, tapi juga urusan akhirat.
Bahaya Menyepelekan Hutang
Rasulullah ﷺ bahkan menolak menshalatkan jenazah seseorang yang masih memiliki hutang dan belum dilunasi.
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَقَالَ: هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟ قِيلَ: نَعَمْ. قَالَ: صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ.
“Dibawakan kepada Nabi ﷺ jenazah seseorang untuk dishalatkan. Beliau bertanya, ‘Apakah dia punya utang?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Maka beliau bersabda, ‘Shalatkanlah sahabat kalian (kalian saja yang shalatkan).’”
(HR. Bukhari, no. 2289)
Bayangkan, Rasulullah ﷺ yang penuh kasih dan rahmat pun enggan menshalatkan jenazah orang yang belum membayar hutangnya. Ini bukan karena beliau tidak peduli, tapi sebagai peringatan keras agar umatnya tidak menyepelekan utang.
Keutamaan Orang yang Berniat Baik dalam Membayar Hutang
Meski begitu, Islam juga sangat adil. Bagi orang yang berhutang dengan niat tulus untuk membayar, Allah akan memberikan pertolongan-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Barang siapa mengambil (berhutang) harta manusia dengan niat untuk melunasinya, maka Allah akan menolongnya untuk melunasi. Tetapi barang siapa mengambilnya dengan niat untuk merusaknya (tidak membayar), maka Allah akan membinasakannya.”
(HR. Bukhari, no. 2387)
Hadis ini memberikan harapan bagi setiap muslim yang sedang berjuang melunasi utangnya. Selama ada niat baik dan usaha sungguh-sungguh, pertolongan Allah pasti datang.
Hutang Adalah Ujian Kejujuran dan Integritas
Hutang menguji kejujuran, amanah, dan integritas seseorang. Di mata Islam, orang yang menunda pembayaran padahal mampu disebut sebagai zalim.
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
"Menunda-nunda pembayaran hutang padahal mampu adalah kezaliman."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Zalim di sini berarti melanggar hak orang lain. Orang yang menunda-nunda utangnya tanpa alasan yang sah tidak hanya merugikan orang lain secara materi, tapi juga menumpuk dosa di sisi Allah SWT.
Membayar Hutang adalah Jalan Menuju Kebersihan Jiwa dan Ridha Allah
Membayar hutang bukan hanya menunaikan kewajiban ekonomi, tetapi juga membersihkan jiwa, menjaga kehormatan, dan menghindarkan diri dari dosa besar. Islam memandang utang sebagai urusan serius yang mencerminkan nilai kejujuran dan tanggung jawab seorang mukmin.
Bagi yang sedang terlilit utang, jangan berputus asa. Niatkan dengan tulus untuk melunasi, berdoalah, dan berusahalah semampu mungkin. Allah Maha Mengetahui setiap niat dan usaha hamba-Nya.
فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا
“Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”
(QS. Al-Insyirah: 5–6)
Membayar hutang bukan hanya soal menunaikan janji pada manusia, tetapi juga tentang menjaga hubungan dengan Allah SWT.
Barang siapa menunaikan hutangnya dengan ikhlas dan tepat waktu, maka ia termasuk orang yang jujur, amanah, dan bertakwa.
Namun, siapa yang menunda-nunda tanpa alasan, maka ia menanggung dosa dan kerugian dunia akhirat.
(***)
#Hutang #Islami #Religi