Breaking News

Pangkat Naik, Posisi Strategis TNI Berubah: Marinir, Kopassus, & Kopasgat Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Trimatra TNI

D'On, Jakarta
– Peta kekuatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami perubahan signifikan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan pangkat pemimpin tiga pasukan elite TNI  Korps Marinir TNI AL, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU  dari perwira tinggi bintang dua menjadi bintang tiga.

Langkah ini tidak sekadar formalitas pangkat, tetapi juga sinyal penguatan struktur komando dan peningkatan posisi strategis pasukan khusus Indonesia di kancah pertahanan nasional.

Resmi di Atur Perpres No. 84/2025

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Dokumen tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada 5 Agustus 2025 dan diumumkan ke publik pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Salah satu poin penting adalah perubahan sebutan jabatan. Jika sebelumnya pimpinan ketiga korps elite itu memakai gelar Komandan Jenderal (Danjen) dengan pangkat bintang dua, kini berganti menjadi Panglima dengan pangkat bintang tiga.
Ketentuan ini diatur tegas dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), lengkap dengan perubahan lampiran organisasi TNI di Perpres tersebut.

Kohanudnas Kembali Aktif Setelah 3 Tahun Ditiadakan

Tak hanya soal pangkat pasukan elite, Perpres baru ini juga menghidupkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang pada 2022 sempat dilebur ke Komando Operasi Udara Nasional.

Dengan aktifnya kembali Kohanudnas, pengawasan dan perlindungan ruang udara NKRI akan memiliki komando khusus tersendiri. Kohanudnas dipimpin oleh seorang Panglima berpangkat bintang tiga TNI AU.

Tugasnya tidak main-main: menggelar pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional secara mandiri, sekaligus bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lain demi menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kepentingan nasional. Kohanudnas juga memimpin siaga operasi untuk unsur-unsur pertahanan udara yang berada di bawah komandonya.

Mutasi Panglima TNI: Marsdya Andyawan Martono Pimpin Kohanudnas

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menyiapkan formasi baru untuk jabatan strategis ini. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025, Marsekal Madya (Marsdya) Andyawan Martono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf TNI AU, resmi ditunjuk sebagai Panglima Kohanudnas.

Andyawan diharapkan menjadi figur yang mampu mengoordinasikan pertahanan udara dengan kekuatan penuh, terlebih di tengah meningkatnya tantangan keamanan regional.

Perubahan di Matra Laut: Lantamal Jadi Kodaeral

Perubahan nomenklatur juga terjadi di tubuh TNI Angkatan Laut. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) kini resmi berganti nama menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral).

Jika dulu Koman­dan Lantamal berpangkat bintang satu, kini Komandan Kodaeral memiliki pangkat bintang dua. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4) Perpres No. 84/2025.

Penguatan Struktur di Mabes TNI

Presiden Prabowo juga memanfaatkan Perpres ini untuk memperkuat jajaran Mabes TNI. Beberapa jabatan strategis dinaikkan pangkatnya dari bintang dua menjadi bintang tiga, termasuk:

  • Asisten Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum Panglima TNI
  • Asisten Operasi Panglima TNI

Selain itu, Badan Pembinaan Hukum TNI juga berganti nama menjadi Badan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) TNI, menandakan perluasan fungsi dan tanggung jawab lembaga tersebut.

Makna Strategis Perubahan Ini

Perubahan pangkat dan nomenklatur ini bukan hanya soal administrasi militer, tetapi juga menyangkut citra kekuatan dan kesiapan TNI di mata dalam dan luar negeri.

Dengan menjadikan pimpinan pasukan elite setara pangkatnya dengan para panglima komando utama lainnya, Presiden Prabowo memberi sinyal bahwa Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat memiliki peran strategis yang semakin vital dalam menjaga keamanan nasional  baik dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan mata, telinga, dan tangan terdepan TNI memiliki otoritas dan kapasitas setara untuk mengambil keputusan cepat dalam situasi genting.

(Mond)

#TNI #Militer #Nasional