Jokowi Buka Suara soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: “Itu Hak Istimewa Presiden”
Jokowi
D'On, Solo – Langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada dua tokoh nasional Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto sontak mengguncang lanskap politik Indonesia. Di tengah berbagai spekulasi dan perdebatan publik, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara dan memberikan pernyataan resmi yang justru mengejutkan banyak pihak karena nada netral dan penuh dukungan.
Dalam kunjungannya ke Kota Solo, Jumat (1/8), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong adalah langkah konstitusional yang sepenuhnya berada dalam wilayah kewenangan seorang kepala negara.
“Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang kita kepada presiden,” tegas Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan soal sikapnya terhadap keputusan Prabowo yang baru saja menggegerkan publik.
Pernyataan Jokowi itu menjadi penting karena selama ini Hasto dikenal sebagai kader utama partai yang selama dua periode menjadi tulang punggung pemerintahan Jokowi. Sementara Thomas Lembong yang akrab disapa Tom merupakan sosok reformis yang pernah menjadi andalan Jokowi di bidang perdagangan, namun kemudian terjerat dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula pada 2015–2016.
Abolisi untuk Tom Lembong: Langkah Politik atau Pertimbangan Keadilan?
Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan sekaligus mantan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan abolisi atas kasus hukum yang tengah membelitnya. Sebelumnya, Tom Lembong sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula, yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Keputusan abolisi ini resmi disahkan setelah melalui persetujuan DPR dalam rapat paripurna tertutup yang digelar Kamis malam (31/7). Dalam prosesnya, DPR disebut telah menerima pertimbangan dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta sejumlah lembaga hukum dan HAM, yang menyatakan bahwa kasus tersebut memiliki dimensi hukum dan politik yang kompleks.
Langkah ini menandai salah satu keputusan abolisi pertama dalam era pemerintahan Prabowo, dan sekaligus menimbulkan pertanyaan publik: apakah ini sinyal rekonsiliasi nasional atau langkah strategis politik menjelang susunan kabinet?
Amnesti untuk Hasto: Kontroversi di Tengah Konsolidasi Politik
Sementara itu, Hasto Kristiyanto, tokoh penting PDIP dan Sekjen yang dikenal vokal terhadap sejumlah manuver politik elite, juga mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Amnesti ini berkaitan dengan kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK dalam skandal Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi misteri hukum nasional.
Pemberian amnesti ini menambah dimensi politik dari langkah pengampunan Prabowo. Namun, menurut Jokowi, keputusan tersebut pasti telah melalui kajian multidisipliner.
“Saya kira setelah melalui pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik juga sudah dihitung semuanya,” ujar Presiden Jokowi, yang tampak tenang dan tidak menunjukkan keberatan sama sekali atas keputusan penggantinya.
Respon Jokowi: Netral, Tegas, dan Mengejutkan
Yang paling menarik dari pernyataan Jokowi adalah sikapnya yang netral namun tegas, berbeda dengan ekspektasi sejumlah pihak yang mengira ia akan mengkritisi keputusan tersebut, apalagi mengingat dua tokoh itu memiliki hubungan berbeda dengan kekuasaan: Hasto sebagai sekjen partai utama pengusung Jokowi, dan Tom Lembong sebagai mantan menteri dari kalangan profesional non-partai.
Pernyataan Jokowi justru mengesankan dukungan diam-diam terhadap langkah Prabowo, sekaligus menunjukkan bahwa ia memercayai mekanisme hukum dan konstitusi berjalan dengan semestinya.
Pengamat: Prabowo Ingin Tunjukkan Diri sebagai Pemimpin Pemersatu
Menurut pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Reni Hapsari, keputusan Prabowo ini bisa dibaca sebagai upaya membangun narasi kepemimpinan inklusif dan menunjukkan bahwa dia mampu mengambil langkah berani untuk rekonsiliasi dan penegakan keadilan sosial.
“Ini semacam strategi untuk menunjukkan bahwa Prabowo bukan hanya seorang mantan rival, tapi kini menjadi negarawan yang bisa memaafkan, mengayomi, dan menata ulang relasi kekuasaan,” jelasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengawal proses ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.
Pengampunan yang Membuka Babak Baru
Dengan diberikannya amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong, Presiden Prabowo telah membuka babak baru dalam lanskap politik dan hukum Indonesia. Keputusan ini bisa menjadi momentum rekonsiliasi nasional atau justru menjadi ujian kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Apa pun dampaknya ke depan, satu hal menjadi jelas: Presiden Jokowi, yang kini berada di penghujung masa jabatannya, memilih untuk tetap netral dan konstitusional, serta menyerahkan penuh penilaian pada publik dan sejarah.
“Hak prerogatif itu tidak bisa dicampuri,” tutup Jokowi singkat sebuah kalimat yang mungkin akan dikenang dalam transisi kekuasaan paling menarik dalam sejarah politik modern Indonesia.
(Mond)
#Jokowi #Nasional #Amnesti #Abolisi #Hukum