Geger Siswa PKL di Pasaman: Alih-alih Belajar Jaringan Komputer, Siswa Malah Disuruh Urus Kandang Ayam
Viral! Siswa PKL Disuruh Bersihkan Kandang Ayam (Dok: Danil)
D'On, Pasaman — Dunia pendidikan di Kabupaten Pasaman dibuat gempar. Lima siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang seharusnya tengah menimba ilmu di bidang teknik jaringan komputer justru dipaksa bekerja mengurus kandang ayam dalam program Praktek Kerja Lapangan (PKL) mereka. Ironisnya, praktik ini terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman, lembaga yang seharusnya menjadi tempat belajar profesional dan teknis bagi generasi muda.
Kabar ini menyebar cepat dan memicu kemarahan publik, terutama para pegiat pendidikan dan organisasi masyarakat. Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang paling vokal, P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), bahkan langsung menyurati Bupati Pasaman, menuntut pertanggungjawaban atas praktik yang mereka sebut sebagai eksploitasi anak berkedok PKL.
Diarahkan ke Kandang Ayam, Bukan Lab Komputer
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh LSM P2NAPAS, para siswa seharusnya menjalani PKL di bidang teknik jaringan komputer, sesuai dengan kompetensi keahlian mereka. Namun kenyataan di lapangan sungguh jauh dari ekspektasi pendidikan: kelima siswa itu malah diperintahkan untuk mengangkut pakan ayam, membersihkan kandang, dan bahkan memberi makan ayam-ayam yang sakit—semua itu dilakukan di sebuah lokasi peternakan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan dunia pendidikan maupun Dinas Kominfo.
Lebih memilukan, para siswa mengaku tidak diberi makan dan minum yang layak selama menjalani “PKL” tersebut. Bahkan, mereka hanya diberi ayam sakit sebagai konsumsi, sesuatu yang patut diduga sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat anak-anak yang tengah belajar dan mengabdi.
Diduga Diperintah Langsung oleh Pejabat Kominfo
Yang membuat situasi ini makin menggelegar adalah dugaan bahwa perintah untuk "membantu" di peternakan ayam tersebut datang langsung dari Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kominfo Pasaman yang ternyata juga pemilik usaha ternak ayam di kawasan Batuang Baririk, Nagari Tanjung Baringin Delavan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Jika benar, ini adalah contoh nyata penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, sekaligus bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan.
LSM P2NAPAS: Ini Eksploitasi Anak dan Pelanggaran Hukum
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, mengecam keras perlakuan yang dialami kelima siswa tersebut. Ia menyebut peristiwa ini sebagai tindakan tidak manusiawi dan mencederai makna sejati dari pendidikan.
“PKL adalah program resmi untuk pembinaan dan pengembangan potensi siswa, bukan ladang eksploitasi murah oleh pejabat daerah,” tegas Husein.
Menurutnya, ini bukan lagi soal “salah penempatan tugas” semata, tetapi refleksi nyata rusaknya etika birokrasi dan bobroknya sistem pengawasan internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Pasaman. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik seperti ini akan membentuk budaya baru yang menormalisasi penyalahgunaan wewenang terhadap siswa.
“Jika Bupati Pasaman tidak segera bertindak tegas, maka masyarakat akan menilai bahwa praktik semacam ini justru dilindungi oleh pembiaran,” tambahnya.
LSM P2NAPAS juga memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan dasar pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak. Pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana berat.
Peringatan untuk Kepala Daerah: Siswa Bukan Tenaga Kerja Gratis
Peristiwa memilukan ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah, dinas pendidikan, dan instansi pemerintah lainnya agar tidak menjadikan program PKL sekadar formalitas atau—lebih buruk lagi—sumber tenaga kerja gratis. Program PKL harus menjadi wahana pembinaan keahlian dan karakter siswa, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Siswa bukan budak birokrasi, mereka adalah masa depan bangsa. Dan masa depan itu harus dihormati, bukan dimanfaatkan,” tutup Husein.
Pasaman Bangkit, Tapi ke Mana Arahnya?
Slogan “Pasaman Bangkit” yang digaungkan pemerintah daerah kini tengah diuji maknanya. Apakah benar bangkitnya semangat dan moralitas publik? Ataukah hanya janji kosong tanpa tindakan nyata, yang justru menutupi praktik menyimpang seperti ini?
LSM P2NAPAS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bukan sekadar untuk keadilan bagi lima siswa SMK yang telah dirampas hak belajarnya, tetapi juga untuk menghentikan mata rantai eksploitasi yang bisa merusak generasi muda di bumi Pasaman.
(Obroy)
#Viral #Pasaman #Peristiwa #SiswaPKL