Breaking News

Gaji Anggota DPR Ramai Disebut Rp3 Juta Per Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi 

D'On, Jakarta
- Isu kenaikan gaji anggota DPR RI periode 2024–2029 mendadak ramai dibicarakan publik. Beredar kabar bahwa setiap anggota DPR kini menerima gaji senilai Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan. Tidak sedikit warganet yang menilai angka itu sebagai “kenaikan fantastis” di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang bangkit.

Namun, benarkah anggota dewan mendapat kenaikan gaji? Atau ada faktor lain di balik nominal besar tersebut?

Asal Mula Kabar: Pernyataan Anggota DPR

Isu ini mencuat setelah pernyataan politikus PDI Perjuangan, T.B. Hasanuddin, yang menyebut bahwa gaji bersih anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp100 juta per bulan. Pernyataan itu kemudian disebarkan luas tanpa penjelasan detail mengenai komponen pendapatan yang dimaksud.

Narasi tersebut langsung memantik diskusi publik. Banyak yang menilai gaji pokok anggota DPR naik signifikan dibanding periode sebelumnya. Padahal, faktanya tidak demikian.

Klarifikasi Puan Maharani: “Tidak Ada Kenaikan Gaji”

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa informasi soal kenaikan gaji anggota DPR tidak benar. Klarifikasi itu ia sampaikan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).

“Enggak ada kenaikan,” tegas Puan.
“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” tambahnya.

Dengan kata lain, nominal Rp90 juta per bulan yang ramai disebut bukanlah gaji murni, melainkan gabungan antara gaji pokok, tunjangan, dan kompensasi rumah dinas.

Latar Belakang Kebijakan: Rumah Jabatan Dikembalikan

Kebijakan ini sebenarnya sudah diumumkan sejak tahun sebelumnya. Pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Hal ini ditegaskan melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang ditandatangani pada 25 September 2024. Surat itu meminta seluruh anggota DPR, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak, untuk segera mengosongkan rumah dinas yang sebelumnya ditempati.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kompensasi uang tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Dana ini diperuntukkan agar anggota DPR bisa menyewa rumah atau apartemen selama menjalankan tugas di Jakarta.

Komponen Pendapatan Anggota DPR

Dengan kebijakan baru tersebut, total pendapatan yang diterima anggota DPR kini memang terlihat lebih besar. Namun, perlu dicatat bahwa struktur pendapatan mereka terdiri dari beberapa komponen, bukan hanya gaji pokok:

  • Gaji pokok: sekitar Rp4,2 juta per bulan.
  • Tunjangan tetap dan tunjangan operasional: bervariasi, mencapai puluhan juta rupiah.
  • Tunjangan rumah (baru): Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas.
  • Tunjangan transportasi & lain-lain: menambah akumulasi pendapatan.

Jika digabungkan, jumlahnya bisa mencapai Rp90 juta hingga Rp100 juta per bulan. Namun, sekali lagi, itu bukan “kenaikan gaji” melainkan perubahan skema fasilitas.

Argumen DPR: Bukan untuk Gaya Hidup, tapi Kebutuhan Kerja

Puan Maharani menekankan bahwa tambahan uang tunjangan rumah memiliki fungsi penting. Tidak hanya sekadar untuk tempat tinggal anggota DPR di Jakarta, tetapi juga untuk mendukung tugas kedewanan.

“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Dengan kata lain, uang kompensasi rumah tidak hanya dipakai untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga bisa digunakan untuk kegiatan representatif ketika ada tamu dari daerah pemilihan datang ke Jakarta.

Mengapa Publik Sensitif terhadap Isu Ini?

Sensitivitas publik terhadap isu gaji anggota DPR tidak lepas dari kondisi ekonomi nasional. Banyak masyarakat masih menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kesenjangan sosial, hingga keterbatasan lapangan kerja.

Di sisi lain, DPR kerap dikritik karena kinerjanya yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat. Oleh sebab itu, kabar mengenai gaji fantastis dengan narasi “Rp3 juta per hari” cepat memicu reaksi keras di media sosial.

Berdasarkan klarifikasi resmi, tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR. Perubahan hanya terjadi pada skema fasilitas, yaitu penghapusan rumah dinas yang diganti dengan tunjangan uang rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total pendapatan anggota DPR memang bisa mencapai Rp90 juta per bulan. Namun, angka itu bukan murni gaji, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan.

Debat publik tentang pendapatan anggota DPR seakan menunjukkan dua hal:

  1. Tingginya ekspektasi publik agar wakil rakyat bekerja lebih maksimal.
  2. Kritik tajam terhadap transparansi fasilitas pejabat negara, yang kerap dianggap jauh dari kondisi rakyat biasa.

Dengan demikian, perbincangan ini bukan sekadar soal nominal gaji, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga legislatif tertinggi di negeri ini.

(Mond)

#GajiAnggotaDPR #Nasional #Ekonomi