Breaking News

Satpol PP Padang Amankan Dua ODGJ di Kawasan Padang Selatan dan Barat, Warga Apresiasi Respons Cepat Petugas

Pol PP Padang Amankan ODGJ yang Meresahkan di Kawasan Padang Selatan (Dok: ist)

D'On, Padang
Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada warga maupun individu yang memerlukan penanganan khusus, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melalui petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Padang Selatan kembali bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Kali ini, petugas menindaklanjuti laporan tentang keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kawasan Rawang, Selasa (22/7/2025).

Menurut keterangan resmi dari Satpol PP Padang, laporan diterima dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan yang kerap mondar-mandir tanpa arah di sekitar pemukiman dan jalan umum. Laporan ini memicu keprihatinan karena selain berpotensi membahayakan dirinya sendiri, ODGJ tersebut juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

Petugas BKO Padang Selatan langsung diterjunkan ke lokasi dan setelah melakukan pencarian, ODGJ yang dimaksud akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Samudra, kawasan Rawang. Dalam operasi penanganan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, mengingat kondisi psikis ODGJ yang rentan.

Di waktu yang hampir bersamaan, Satpol PP Kota Padang juga menerima laporan serupa dari masyarakat di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat. Seorang lagi ODGJ dilaporkan kerap terlihat berkeliaran di sekitar lingkungan padat penduduk, memicu kekhawatiran warga.

Kedua ODGJ tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Saanin Padang untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lanjutan sesuai kebutuhan mereka. RSJ HB Saanin sebagai fasilitas kesehatan jiwa rujukan utama di Sumatera Barat dinilai mampu memberikan penanganan profesional dan komprehensif terhadap pasien dengan gangguan jiwa.

Kepala Satpol PP Kota Padang melalui pernyataan resminya menyampaikan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari tugas perlindungan sosial yang melekat pada institusinya, di samping tugas utama menjaga ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan petugas selalu berlandaskan pada prinsip kemanusiaan dan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang telah peduli dan melaporkan situasi ini. Penanganan ODGJ tidak hanya menyangkut keamanan lingkungan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kita bersama terhadap sesama,” ujar pejabat tersebut.

Langkah cepat dan sigap Satpol PP Padang ini mendapat apresiasi luas dari warga yang merasa lebih tenang setelah adanya penanganan profesional terhadap individu yang membutuhkan bantuan khusus tersebut. Masyarakat berharap ke depan ada lebih banyak sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak ketertiban, dan instansi kesehatan untuk memberikan solusi terbaik bagi ODGJ agar mereka tidak lagi menjadi kelompok yang terabaikan.

Kegiatan seperti ini menjadi cerminan nyata komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga stabilitas sosial dan kenyamanan lingkungan. Dengan mengedepankan prinsip responsif, manusiawi, dan profesional, Satpol PP tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat yang berempati.

(Mond)

#ODGJ #Padang #PolPP