Breaking News

SPMB SMA dan SMK di Sumbar Dimulai 23 Juni 2025: Ini Tahapan, Jadwal, dan Kuota Setiap Jalur

KETERANGAN PERS— Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius didampingi Kabid SMA dan SLB, Mayan dan Kabid SMK, Ariswan dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Sumbar, Indra Sukma, berikan keterangan pers, Kamis (19/6) di Dinas Pendidikan Sumbar.


D'On, Padang
– Orang tua dan calon siswa baru di Sumatera Barat, bersiaplah! Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar resmi dimulai pada 23 Juni 2025. Proses ini akan menjadi gerbang awal bagi puluhan ribu lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, dan tentu saja kompetisi akan semakin ketat.

Jumlah Sekolah, Rombel, dan Kuota Peserta Didik Baru

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (19/6) menyampaikan bahwa SPMB ini mencakup:

  • 227 SMA Negeri dengan total 1.653 rombongan belajar (rombel) dan daya tampung mencapai 60.890 siswa (tidak termasuk sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan SMAN 2 Kapur IX).
  • 110 SMK Negeri, dengan 1.052 rombel dan daya tampung mencapai 38.184 siswa (juga di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai).

Dengan angka sebesar ini, seleksi dipastikan berlangsung kompetitif, apalagi setiap jalur penerimaan memiliki syarat dan mekanisme yang berbeda.

Tahapan Penerimaan: Dimulai dari Pra-Pendaftaran

Sebelum masuk ke tahap pendaftaran utama, pra-pendaftaran menjadi tahap awal yang krusial. Mulai tanggal 9 Juni 2025, calon peserta didik dari berbagai latar belakang—baik dari dalam maupun luar provinsi Sumbar, lulusan Paket B, PKBM, pondok pesantren, maupun siswa lulusan tahun sebelumnya—sudah bisa membuat akun mandiri melalui situs resmi: spmb.sumbarprov.go.id.

Setelah akun dibuat, calon siswa wajib:

  • Melengkapi data pokok pribadi dan sekolah asal.
  • Mengunggah dokumen yang disyaratkan, seperti nilai rapor semester 1–5.
  • Melakukan koreksi atau perbaikan data jika diperlukan.

Semua proses ini dilakukan secara daring, menjadikan literasi digital sebagai kemampuan penting untuk orang tua dan siswa.

Tahap Pendaftaran SMA Negeri: 3 Jalur Seleksi

Untuk jenjang SMA Negeri, pendaftaran dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan jalur penerimaan:

  1. Jalur Afirmasi dan Mutasi

    • Pendaftaran: 23–27 Juni 2025
    • Termasuk verifikasi, validasi, dan daftar ulang.
  2. Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik

    • Pendaftaran: 28 Juni – 3 Juli 2025
  3. Jalur Domisili

    • Pendaftaran: 4–9 Juli 2025

Catatan penting: Calon siswa hanya dapat mendaftar pada satu jalur dan memilih satu sekolah untuk setiap tahap pendaftaran.

Tahap Pendaftaran SMK Negeri: Seleksi Rapor & Tes Minat Bakat

Untuk SMK Negeri, skema seleksi berbeda karena mempertimbangkan kecocokan minat dan keahlian calon siswa. Tahapannya:

  • Tahap I

    • Pendaftaran dan seleksi: 23–30 Juni 2025
    • Termasuk seleksi rapor, prestasi akademik dan nonakademik, serta tes bakat dan minat.
  • Tahap II

    • Pendaftaran dan seleksi: 1–12 Juli 2025

Calon peserta SMK dapat memilih:

  • Satu sekolah dengan dua konsentrasi keahlian berbeda, atau
  • Dua sekolah berbeda dengan satu konsentrasi keahlian yang sama.

Daya Tampung dan Kuota Setiap Jalur: Ketat dan Terbatas

Barlius menegaskan bahwa setiap jalur seleksi memiliki persentase kuota tersendiri. Untuk SMA Negeri, kuota minimum yang dialokasikan adalah:

  • Jalur Domisili: minimal 35%
  • Jalur Afirmasi: minimal 30%
  • Jalur Prestasi Akademik: minimal 15%
  • Jalur Prestasi Nonakademik: minimal 15%
  • Jalur Mutasi: maksimal 5%

Sementara untuk SMK Negeri, ketentuannya sedikit berbeda:

  • Minimal 15% diperuntukkan bagi:
    • Siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu
    • Penyandang disabilitas
    • Anak dari panti asuhan/sosial
  • Maksimal 10%: bagi siswa yang berdomisili paling dekat ke sekolah
  • Maksimal 20%: untuk jalur prestasi (akademik & nonakademik)
  • Minimal 55%: berdasarkan nilai rapor dan hasil tes bakat dan minat

Ketentuan Khusus dan Pengecualian

Ada beberapa pengecualian penting dalam pelaksanaan SPMB ini:

  • SMA dan SMK Negeri berasrama di Sumbar memiliki mekanisme pendaftaran tersendiri.
  • Sekolah yang berada di daerah blank spot sinyal seluler (seperti di Kepulauan Mentawai) juga mendapatkan perlakuan khusus agar tetap inklusif.

Jika Kuota Jalur Domisili Lebih, Apa yang Terjadi?

Apabila pendaftar jalur domisili melebihi kuota, sistem seleksi akan memprioritaskan berdasarkan:

  1. Kemampuan akademik
  2. Jarak tempat tinggal ke sekolah
  3. Usia
  4. Sisa kuota dari jalur afirmasi dan mutasi
  5. Prestasi akademik dan nonakademik (untuk dipertimbangkan di jalur domisili)

Persiapkan Diri dan Dokumen Sejak Sekarang

Melihat kompleksitas jalur dan ketatnya persaingan, calon siswa dan orang tua disarankan segera menyiapkan semua berkas, nilai rapor, dan pilihan sekolah dari sekarang. Kunjungi secara berkala situs spmb.sumbarprov.go.id dan jangan ragu meminta bantuan guru atau operator sekolah bila mengalami kesulitan teknis.

Penerimaan siswa baru bukan sekadar formalitas, tetapi langkah awal untuk masa depan pendidikan generasi muda Sumbar. Jangan sampai tertinggal hanya karena kurang persiapan.

(Mond)

#Pendidikan #SPMB #SPMB2025 #SumateraBarat