Breaking News

Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan di Malam 1 Muharram: 18 Remaja Terjaring, Pelanggaran Marak Terjadi

Pol PP Padang Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, 18 Remaja Terjaring 

D'On, Padang 
— Menyambut malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi besar-besaran di berbagai titik strategis, terutama tempat-tempat hiburan malam. Operasi ini tak hanya bertujuan menertibkan aktivitas usaha hiburan yang berpotensi melanggar aturan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap momentum spiritual umat Islam.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam hingga Jumat dini hari ini menyasar delapan lokasi hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan, khususnya terkait jam operasional. Tak hanya itu, kawasan publik seperti Batang Arau dan Khatib Sulaiman juga menjadi fokus pengawasan aparat guna mengantisipasi aktivitas yang meresahkan, termasuk balap liar yang kerap meresahkan warga.

Langkah Preventif Menjaga Kesucian Muharram

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan suasana kondusif menjelang peringatan hari besar keagamaan.

"Pengawasan dan penertiban ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati kesucian malam 1 Muharram. Ini bagian dari komitmen kita menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, terutama pada momen penting umat Islam," ujar Rio Ebu kepada wartawan.

Rio menambahkan bahwa kegiatan razia juga dimaksudkan sebagai bentuk edukasi kepada pemilik usaha hiburan malam agar lebih taat pada aturan dan tidak mengabaikan aspek sosial dan religius dalam menjalankan bisnis mereka.

18 Remaja Putri Terjaring, Beberapa Tak Bawa KTP dan Berpakaian Tak Sopan

Salah satu sorotan utama dari razia ini adalah penertiban terhadap sejumlah remaja yang kedapatan berada di tempat hiburan malam tanpa identitas resmi. Sebanyak 18 remaja putri terjaring dalam operasi dan langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Malaka.

"Sebagian dari mereka tidak membawa KTP, dan beberapa lainnya mengenakan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan. Ini melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," tegas Rio Ebu Pratama.

Para remaja tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan catatan khusus.

Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Marak Terjadi

Selain menjaring pengunjung, Satpol PP juga mendapati pelanggaran serius yang dilakukan oleh para pemilik tempat hiburan. Hampir seluruh tempat yang dirazia malam itu beroperasi melebihi jam yang diizinkan, meski sudah ada ketentuan resmi yang mengatur jam buka dan tutup usaha hiburan di Kota Padang.

"Mayoritas tempat hiburan malam malam ini melanggar batas operasional. Kami telah memberikan teguran keras kepada pemiliknya, sekaligus mengingatkan bahwa pelanggaran berulang akan ditindak sesuai peraturan," ungkapnya.

Rio menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi lebih tegas bila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, mengingat pentingnya menjaga ketertiban umum, apalagi saat momen religius seperti tahun baru Islam.

Pembubaran Remaja di Kawasan Balap Liar

Tak hanya tempat hiburan, patroli Satpol PP juga menyisir kawasan Khatib Sulaiman yang dikenal sebagai titik kumpul remaja untuk aksi balap liar. Beberapa kelompok remaja yang diduga akan memulai aksi balapan dibubarkan demi mencegah potensi gangguan keamanan lalu lintas dan keselamatan mereka sendiri.

Satpol PP Ajak Masyarakat Dukung Ketertiban

Melalui operasi ini, Satpol PP Kota Padang kembali mengajak masyarakat, khususnya para pemilik usaha hiburan, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk turut aktif menjaga suasana kondusif, terutama saat peringatan hari besar keagamaan.

"Kami butuh kerja sama semua pihak. Tempat hiburan boleh beroperasi, tapi harus taat aturan. Orang tua juga diharapkan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan atau melanggar norma," pungkas Rio.

Latar Belakang:

Tahun baru Islam, 1 Muharram, adalah momen refleksi dan perenungan spiritual bagi umat Islam. Di tengah upaya menjaga nilai-nilai tersebut, tantangan dalam bentuk gaya hidup malam, balap liar, dan pelanggaran norma sosial kerap kali mencuat. Satpol PP hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan keharmonisan antara kehidupan modern dan nilai-nilai religius tetap terjaga.

(Mond)

#PolPP #Padang #KafeKaraoke