Breaking News

Polres Sijunjung Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Tangkap Sejumlah Tersangka dan Sita Barang Bukti

Konferensi Pers Polres Sijunjung Terkait Penangkapan Kasus Narkoba 

D'On, Sijunjung
 — Dalam upaya tegas dan tanpa kompromi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung kembali menunjukkan komitmennya. Rabu (4/6/2025), Polres Sijunjung menggelar konferensi pers untuk membeberkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani dalam beberapa pekan terakhir.

Bertempat di Ruang Rupatama Polres Sijunjung, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sijunjung, Kompol Deny A. H., yang didampingi oleh Kepala Bagian Operasi dan Kepala Satuan Reserse Narkoba. Dalam pernyataannya, Kompol Deny memaparkan keberhasilan timnya dalam menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Jejak Langkah Penangkapan

Pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian operasi yang dilakukan secara senyap namun terencana. Dalam prosesnya, tim Satresnarkoba dibantu unsur opsnal melakukan penyelidikan mendalam dan patroli yang ditingkatkan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sijunjung.

“Berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang dikembangkan oleh tim intelijen, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran sabu,” ujar Kompol Deny dalam keterangannya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencakup sekitar 10 gram sabu, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan praktik penyalahgunaan narkotika. Di antaranya adalah timbangan digital, alat hisap (bong), uang tunai hasil transaksi, dan beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan.

Penegasan Sikap Tanpa Toleransi

Lebih jauh, Kompol Deny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Ia menyebut bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya sekadar slogan, tetapi nyata dilakukan melalui tindakan tegas dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan. Kami terus melaksanakan patroli, penyelidikan, dan penindakan secara konsisten. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, siapa pun mereka. Polres Sijunjung akan terus berada di garda terdepan dalam memberantas kejahatan narkotika,” tegasnya.

Para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Sijunjung, akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkoba. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, bergantung pada tingkat keterlibatan dan jumlah barang bukti.

Ajak Warga Jadi "Mata dan Telinga" Polisi

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyerukan partisipasi aktif dari masyarakat. Menurut Kompol Deny, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan perjuangan kolektif seluruh elemen bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sijunjung untuk berani melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif warga sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari lingkungan terkecil,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah cerminan kolaborasi yang solid antara aparat dan warga.

Komitmen Berkelanjutan

Polres Sijunjung menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir, melainkan bagian dari operasi berkelanjutan untuk membersihkan daerah dari pengaruh buruk narkotika. Dengan strategi yang sistematis, peningkatan kemampuan deteksi dini, serta kerja sama lintas sektor, pihak kepolisian optimis dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya.

Konferensi pers ini menjadi penanda bahwa perang terhadap narkoba di Kabupaten Sijunjung masih jauh dari selesai, dan aparat penegak hukum siap bertindak lebih keras demi menjaga generasi muda dari bahaya laten zat terlarang tersebut.

(Mond)

#Narkoba #PolresSijunjung