Pengedar Sabu Disergap di Gang Kutilang: Polisi Bongkar Jejak Peredaran Narkoba Skala Mikro
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Polrestabes Medan di Gang Kutilang (Dok: Polrestabes Medan)
D'On, Medan – Sore itu, Gang Kutilang di Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan terlihat biasa saja. Anak-anak masih bermain di teras rumah, warga lalu-lalang seperti hari-hari biasanya. Tak ada yang menyangka bahwa di gang sempit ini, aparat kepolisian sedang mengintai dua pemuda yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu kelas rumahan.
Pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Aiptu Junianto Sitorus melakukan penyergapan cepat dan senyap. Target mereka: dua pria muda yang selama ini dicurigai kerap menjadi perantara transaksi sabu di lingkungan padat penduduk itu.
Keduanya tak sempat melawan saat diringkus. Identitas mereka terungkap sebagai Juspit Elmi alias Iyus (35), warga sekitar Jalan Pasar III, dan Nafiah Suryadinata alias Nata (27), warga Gang Melati yang juga masih berada di kawasan yang sama.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, saat konferensi pers di Mapolrestabes, Sabtu (28/6/2025). Ia didampingi langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Barang Bukti yang Mengejutkan
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa Iyus dan Nata memang berperan aktif sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan dari Juspit Elmi antara lain:
- 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,14 gram
- 1 bungkus plastik klip kosong
- Uang tunai Rp 2.000
Sementara dari tangan Nafiah Suryadinata ditemukan:
- 11 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,72 gram
- Uang tunai Rp 180.000
- 1 bungkus klip plastik kosong
- 1 buah kotak rokok
- 1 pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu
Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 1,86 gram. Angka yang terbilang kecil dalam skala nasional, namun cukup berdampak besar di level akar rumput, karena setiap gram sabu bisa menjangkiti puluhan individu.
“Dari perhitungan kita, penyitaan ini setidaknya telah menyelamatkan 12 orang dari paparan bahaya narkotika jenis sabu,” tambah AKBP Thommy.
Modus: Peredaran Jalanan dengan Keuntungan Cepat
Pihak kepolisian menduga, Iyus dan Nata menjalankan bisnis gelap mereka dengan model skala mikro. Mereka berperan sebagai ‘pengecer’ atau ‘kurir lokal’, menjual paket kecil sabu kepada pembeli yang sudah menjadi langganan atau dari mulut ke mulut.
Modusnya sederhana: menggunakan rumah atau gang kecil sebagai titik transaksi, mereka menyimpan sabu dalam klip-klip kecil agar mudah dibagikan ke pengguna. Alat bantu seperti pipet sekop dan kotak rokok digunakan untuk mengelabui petugas saat membawa barang terlarang itu.
Kini, keduanya telah mendekam di balik jeruji tahanan dan harus bersiap menghadapi proses hukum yang tidak ringan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Warga Resah, Polisi Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota besar atau jaringan internasional, tapi juga menyusup diam-diam ke lingkungan padat penduduk. Keberadaan pengedar di tengah-tengah warga menjadi momok yang menghantui kehidupan sosial.
Polisi pun menegaskan komitmen mereka untuk tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba, sekecil apapun skalanya.
“Kami tidak pandang bulu. Sekecil apapun peran mereka dalam jaringan narkotika, tetap akan kami tindak tegas. Ini soal menyelamatkan generasi,” tegas AKBP Thommy.
Kini, Gang Kutilang kembali tenang. Namun ketenangan ini datang setelah sebuah kenyataan pahit: bahwa bahaya narkoba bisa menyusup bahkan ke lorong-lorong kecil yang tak pernah kita duga. Dan untuk itu, kewaspadaan warga tetap menjadi kunci utama dalam perang panjang melawan narkotika.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PoldaSumut