Breaking News

Pelayanan Jemput Bola di Padang: Warga Sakit Kini Bisa Rekam Data Kependudukan dari Rumah

Permudah Warga Kini Rekam Adminduk bisa Dirumah 

D'On, Padang 
– Bagi sebagian warga, terutama yang sedang sakit atau mengalami keterbatasan fisik, urusan administrasi seperti perekaman data kependudukan bisa menjadi beban berat. Namun kini, di Kecamatan Koto Tangah, Padang, kendala itu mulai teratasi. Sebuah inovasi pelayanan publik hadir dengan wajah yang lebih manusiawi: petugas dari kantor kecamatan siap datang langsung ke rumah warga untuk membantu perekaman data adminduk.

Langkah ini dimungkinkan berkat kehadiran alat perekam data kependudukan portabel (mobile enrollment) sebuah perangkat modern yang memungkinkan petugas melakukan perekaman data seperti KTP, KK, hingga KIA langsung di lokasi warga, tanpa perlu mereka datang ke kantor.

Kecamatan Koto Tangah menjadi kecamatan pertama dan satu-satunya di Kota Padang yang memiliki alat ini. Menurut Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik, sejalan dengan semangat program “Padang Melayani” yang digagas oleh Wali Kota Padang.

“Alhamdulillah, kami kini memiliki alat mobile enrollment. Ini akan sangat membantu warga kami, terutama yang sakit atau lanjut usia, agar tetap bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan,” ujar Fizlan Setiawan, Rabu (4/6).

Inisiatif ini tak lahir begitu saja. Sinergi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD Padang menjadi kunci. Ketua DPRD Padang, Muharlion, secara langsung menyerahkan alat tersebut kepada Camat Fizlan Setiawan dalam sebuah seremoni di halaman Kantor Camat Koto Tangah, Selasa (3/6).

“Ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muharlion. “Kami tidak ingin lagi mendengar ada warga yang terkendala mengurus KTP hanya karena sakit atau tidak bisa berjalan.”

Langkah Nyata Menuju Layanan Inklusif

Dengan hadirnya alat ini, prosedur pelayanan pun menjadi lebih fleksibel. Warga yang membutuhkan cukup menghubungi lurah atau pihak kelurahan terdekat. Petugas akan menjadwalkan kunjungan langsung ke rumah untuk melakukan perekaman data.

Langkah ini juga menjadi solusi konkret di tengah masih adanya ketimpangan akses layanan administrasi, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, difabel, dan warga dengan penyakit kronis.

Muharlion berharap inovasi ini tak berhenti di Koto Tangah saja. Ia mendorong agar seluruh kecamatan di Kota Padang segera mengikuti jejak yang sama.

“Ini baru awal. Ke depan, kami ingin agar seluruh kecamatan memiliki alat ini. Supaya tidak ada lagi warga Kota Padang yang tertinggal hanya karena masalah teknis pelayanan,” tegasnya.

Transformasi Pelayanan Publik yang Menyentuh Hati

Program ini menjadi representasi nyata dari perubahan paradigma birokrasi. Jika sebelumnya masyarakat dituntut untuk datang dan mengurus sendiri seluruh proses administrasi, kini negara yang hadir dan mendatangi masyarakat. Ini bukan hanya persoalan alat atau teknologi, tetapi komitmen terhadap pelayanan yang berkeadilan dan merata.

Melalui alat perekam data kependudukan mobile ini, Pemerintah Kota Padang menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa lebih inklusif, humanis, dan solutif. Bagi warga Koto Tangah, ini bukan sekadar bantuan teknis ini adalah bentuk perhatian yang menguatkan ikatan antara pemerintah dan warganya.

(Mond)

#Adminduk #Padang