Breaking News

KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,1 Triliun dalam Pengadaan Mesin EDC BRI

Ilustrasi Gedung KPK

D'On, Jakarta
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis dalam mengusut dugaan korupsi jumbo dalam proyek pengadaan electronic data capture (EDC) di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 13 orang telah dicegah bepergian ke luar negeri guna mendukung kelancaran penyidikan perkara yang nilai proyeknya mencapai Rp 2,1 triliun tersebut.

Langkah pencegahan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataannya kepada media pada Senin (30/6). Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan ini merupakan bagian penting dari strategi penyidikan agar tidak terganggu oleh potensi penghilangan alat bukti atau pelarian pihak-pihak yang terlibat.

“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif dan tidak terhambat,” ujar Budi.

Pencegahan Berlaku Mulai 27 Juni, Identitas Masih Dirahasiakan

Meskipun belum mengungkap identitas 13 orang yang dimaksud, KPK memastikan bahwa permohonan pencegahan telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26 Juni 2025. Pencegahan tersebut secara resmi aktif per tanggal 27 Juni 2025.

“Kami belum bisa sampaikan siapa saja yang dicegah. Namun yang jelas, mereka diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan EDC ini,” tambah Budi.

Dugaan Korupsi Terjadi dalam Rentang 2020–2024, Kerugian Negara Masih Dihitung

KPK mencurigai adanya penyimpangan besar dalam proyek pengadaan perangkat EDC yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Nilai proyek yang mencapai Rp 2,1 triliun ini diduga sarat dengan praktik korupsi yang melibatkan lebih dari satu pihak, baik dari internal BRI maupun pihak rekanan penyedia.

“Nilai proyek pengadaan EDC ini sangat besar, dan penyidik saat ini tengah mendalami unsur-unsur perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara,” jelas Budi.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menggunakan mekanisme surat perintah penyidikan umum (sprindik umum) untuk menggali berbagai informasi dan fakta di lapangan, sebelum mempersempit lingkup penyidikan ke pihak-pihak tertentu.

Penggeledahan dan Barang Bukti: Dokumen, Tabungan, dan Bukti Elektronik

Dalam proses pengumpulan bukti, KPK juga telah menggeledah dua lokasi yang diduga terkait erat dengan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, bukti elektronik, serta informasi rekening dan tabungan yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan EDC.

“Kami telah mengamankan beberapa dokumen pengadaan, data perbankan, serta alat elektronik yang diyakini berkaitan dengan transaksi atau komunikasi proyek ini. Semua temuan akan didalami lebih lanjut,” ungkap Budi.

Penyidikan masih terus bergulir. KPK kini fokus menelusuri aliran dana, proses pengadaan, dan indikasi adanya mark-up harga ataupun pengaturan lelang yang tidak sesuai prosedur.

Catatan: Apa Itu EDC dan Mengapa Proyek Ini Krusial?

Mesin electronic data capture (EDC) adalah perangkat yang digunakan untuk memproses transaksi nontunai melalui kartu debit atau kredit. Dalam konteks perbankan nasional seperti BRI, pengadaan EDC dalam jumlah besar menyangkut upaya digitalisasi layanan, perluasan transaksi nontunai, serta optimalisasi pelayanan ke masyarakat.

Namun, ketika pengadaan alat ini justru menjadi ladang korupsi, maka yang terjadi adalah kerugian ganda: keuangan negara bocor, pelayanan publik terhambat, dan kepercayaan masyarakat kembali diuji.

Pantauan Selanjutnya

KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik diimbau bersabar sembari menunggu hasil penghitungan resmi potensi kerugian negara dan identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dengan nilai proyek yang fantastis dan dugaan praktik korupsi sistemik, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar yang menandai kerja KPK di semester kedua 2025.

(Mond)

#Korupsi #KPK #Perbankan #KorupsiMesinEDC #BankRakyatIndonesia