Breaking News

Skandal Sarden Palsu di Sumbar: Dua Pria Riau Ditangkap, Puluhan Kardus Berisi Makanan Kaleng Bermerek Palsu Diamankan

Dua Pria Ditangkap karena Jual Sarden Palsu di Sumbar – Dok. Sumbarkita

D'On, Limapuluh Kota, Sumbar
— Praktik curang dalam dunia perdagangan kembali terbongkar, kali ini melibatkan produk yang biasa hadir di dapur masyarakat: sarden kaleng. Dua pria asal Riau nekat menyelundupkan ratusan kaleng sarden dengan label merek palsu, sebelum akhirnya aksi mereka digagalkan oleh razia rutin aparat kepolisian di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Mobil Mewakili “Gudang Berjalan”

Kejadian ini bermula saat petugas Polres Limapuluh Kota melakukan razia lalu lintas di depan kantor mereka, sebuah kegiatan rutin yang ternyata membuahkan hasil luar biasa. Sebuah mobil berpelat BM 1808 AH melintas dan memicu kecurigaan petugas. Di balik kemudi terdapat dua pria, SY (31) dari Pekanbaru dan MGP (26) dari Rokan Hulu. Dari luar, kendaraan itu tampak biasa, namun siapa sangka, bagian dalam mobil tersebut menyimpan barang bukti kejahatan perdagangan.

“Begitu kami minta mereka buka bagasi, langsung terlihat puluhan kardus sarden dengan label merek Mili. Tapi saat kami cek lebih dalam, ada kejanggalan,” ujar Iptu Repaldi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota.

Manipulasi Licik: Label Diganti, Untung Melambung

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan bahwa sarden-sarden tersebut sebenarnya bukan berasal dari merek Mili yang terkenal. Produk itu sejatinya adalah sarden merek My Chef, yang label aslinya telah dicopot dan digantikan dengan label Mili palsu. Proses penggantian ini dilakukan dengan rapi, namun tidak cukup untuk mengecoh petugas yang curiga pada perbedaan tekstur dan warna cetakan label.

“Pelaku mengaku mereka sengaja mengganti label merek demi mengejar margin keuntungan. Harga sarden merek Mili jauh lebih tinggi dibandingkan My Chef, jadi mereka ingin menjual produk murah dengan harga premium,” terang Repaldi.

Modus Terorganisir, Target Pasar Jelas

Menurut pengakuan para pelaku, sarden-sarden palsu itu rencananya akan disebar ke berbagai toko kelontong di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Jika tidak tertangkap, masyarakat kemungkinan besar sudah membeli dan mengkonsumsi produk ini tanpa menyadari adanya pemalsuan.

Lebih dari sekadar kejahatan dagang, kasus ini menunjukkan adanya potensi besar dalam kejahatan pangan yang terorganisir. Para pelaku bukan hanya mengganti label, tapi juga merancang distribusi dengan kendaraan pribadi, menyasar wilayah-wilayah yang tidak terlalu mencolok secara pengawasan.

Barang Bukti: Kardus, Label, dan Alat Distribusi

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain puluhan kardus berisi sarden, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang, serta sisa-sisa label asli yang telah dilepas. Barang-barang ini akan menjadi kunci dalam membongkar lebih jauh jaringan pemalsuan makanan di kawasan tersebut.

Kini, SY dan MGP telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait pemalsuan merek dan penyebaran produk pangan ilegal yang dapat membahayakan konsumen.

Dampak Serius dan Imbauan Kepada Publik

Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya kewaspadaan terhadap produk makanan kemasan. Label dan merek bisa dimanipulasi, namun dampak dari mengonsumsi produk palsu bisa fatal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Aparat kepolisian juga mengimbau agar masyarakat dan para pemilik toko lebih teliti dalam memeriksa produk, terutama yang berasal dari jalur distribusi tidak resmi.

“Ini bukan hanya soal merek. Ini soal kepercayaan konsumen yang bisa dihancurkan karena ulah segelintir orang yang mencari untung dengan cara kotor,” tutup Repaldi.

(Mond)

#Produk #SardenPalsu #Makanan #Kriminal #SumateraBarat