Breaking News

Satpol PP Padang Amankan Delapan Remaja Pelaku Tawuran dan Balap Liar: Bentuk Respons Cepat Program Padang Sigap

Pol PP Padang Amankan 8 Remaja Pelaku Tawuran pada Sabtu (24/5/2025) Dinihari 

D'On, Padang
 – Suasana subuh yang seharusnya menjadi waktu damai bagi warga Kota Padang berubah menjadi ajang ketegangan, ketika dua kelompok remaja terlibat dalam aksi tawuran dan balap liar di dua titik berbeda: Jalan Tunggang Ketaping dan Simpang Lubuk Minturun. Dalam respons cepat terhadap kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga kuat sebagai pelaku.

Penertiban yang dilakukan pada Sabtu dini hari ini merupakan bagian dari operasi terkoordinasi Satpol PP bersama tim Dubalang Kota, dalam rangka mendukung penuh Program Unggulan Wali Kota Padang bertajuk “Padang Sigap” sebuah inisiatif yang bertujuan menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman dari gangguan ketertiban umum.

Gerak Cepat Satpol PP dan Dubalang Kota

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., menuturkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan aktif di lapangan serta laporan cepat masyarakat yang mulai menyadari pentingnya keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Delapan remaja yang kami amankan ini berasal dari dua kelompok berbeda yang kerap melakukan aksi tawuran dan balap liar. Mereka mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan keselamatan, baik diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Rozaldi saat memberikan keterangan resmi.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sembilan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Motor-motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pembinaan, Pemanggilan Orang Tua, dan Langkah Hukum

Rozaldi menegaskan bahwa para remaja ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Langkah pembinaan akan ditempuh sebagai pendekatan awal. Terutama bagi mereka yang masih berstatus pelajar, pihak Satpol PP akan melibatkan pihak sekolah dan memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat peran keluarga dan institusi pendidikan dalam pengawasan anak.

“Setelah proses pembinaan, kasus ini akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin memberi pemahaman bahwa tindakan seperti ini memiliki konsekuensi hukum yang serius,” jelasnya.

Ajakan untuk Warga Kota: Jangan Diam, Laporkan!

Dalam kesempatan tersebut, Rozaldi juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan cara melaporkan setiap indikasi aktivitas yang mengarah pada tawuran dan balap liar. Nomor pengaduan Satpol PP dan kanal laporan Dubalang Kota tetap terbuka 24 jam demi menjaga kondusivitas kota.

“Warga jangan ragu melapor. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat adalah kunci suksesnya menjaga ketentraman. Mari kita jadikan Kota Padang sebagai rumah yang aman bagi kita semua,” tegas Rozaldi.

Wajah Baru Ketertiban Kota: Semangat ‘Padang Sigap’

Operasi penertiban ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Padang dalam menjalankan visi Padang Sigap. Program ini bukan sekadar jargon, tetapi implementasi nyata dalam bentuk tindakan cepat, koordinasi lintas lembaga, dan pelibatan masyarakat secara aktif.

Dengan semakin maraknya aksi balap liar dan tawuran yang melibatkan generasi muda, Satpol PP berharap kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh elemen kota keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat untuk bersinergi dalam membentuk karakter pemuda yang positif dan bertanggung jawab.

(Mond)

#PolPP #Tawuran #Padang