Pemuda Penjual Sayur di Padang Ditangkap Usai Peras Mahasiswi, Modusnya Tuding Korban Berbuat Mesum
Pelaku Pemerasan Mahasiswi Diringkus Polisi
D'On, Padang – Warga Pasar Banda Buek, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dikejutkan oleh kehadiran polisi pada Kamis pagi (15/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang pemuda berusia 23 tahun yang sehari-hari dikenal sebagai penjual sayur, tiba-tiba digelandang aparat kepolisian dari Polsek Pauh. Pria tersebut adalah Sepril alias Acil, warga Limau Manih, yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang mahasiswi.
Penangkapan Sepril bermula dari laporan seorang korban bernama Hania Aczahra (20), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ternama di Padang. Hania melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang menuduhnya melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan sekitar Universitas Andalas (Unand).
Menurut Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, modus yang digunakan pelaku tergolong licik dan menyesatkan. Sepril mengincar pasangan muda-mudi yang sedang duduk di atas sepeda motor atau kendaraan di jalan-jalan sepi sekitar lingkungan kampus Unand. Ketika melihat targetnya, pelaku langsung menghampiri dan berpura-pura menjadi warga atau pihak berwenang yang resah terhadap aktivitas muda-mudi.
"Pelaku menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum, lalu mengancam akan melaporkan kepada orang tua dan rektorat kampus jika tidak menyerahkan sejumlah uang," terang AKP Nasirwan kepada wartawan.
Di bawah tekanan dan ancaman tersebut, korban yang dalam posisi rentan dan ketakutan akhirnya menyerahkan uang tunai agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan. Jumlah uang yang diminta bervariasi, namun dalam kasus Hania, nominalnya mencapai hingga Rp2 juta.
Penangkapan Sepril sendiri berlangsung tanpa perlawanan. Saat aparat mendatanginya di Pasar Banda Buek, ia sedang menjalankan rutinitasnya sebagai pedagang sayur. Dari tangannya, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp1.800.000, yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi pemerasan.
Namun pengakuan mengejutkan datang dari Sepril saat diperiksa. Ia tak beraksi sendiri. Dalam keterangannya kepada penyidik, Sepril menyebut ada satu rekan lain berinisial D yang ikut serta dalam skema pemerasan ini. Identitas dan peran D kini sedang ditelusuri, dan pihak kepolisian tengah memburu pelaku kedua tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Ini bisa jadi bukan kasus tunggal, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain," tegas Kapolsek.
Saat ini, Sepril dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pauh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada siapa pun yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasus ini membuka mata publik tentang kerentanan mahasiswa terhadap aksi kriminal di sekitar kampus. Perlu peningkatan keamanan dan kesadaran hukum, baik dari pihak kampus maupun mahasiswa itu sendiri, agar tidak mudah terjebak dalam modus yang menyesatkan seperti ini.
(Mond)
#Pemerasan #Kriminal #Padang