Nama Budi Arie Bergaung Berkali-kali di Sidang Kasus Judol Kominfo: Dari Rekrutmen Tak Lulus hingga Dugaan Jatah 50 Persen
D'On, Jakarta – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, terus bergema di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) di tubuh Kominfo.kini telah berganti nama menjadi Komdigi jaksa penuntut umum menyebut nama Budi Arie berulang kali. Bukan sekadar disebut, Budi Arie juga diduga memiliki peran signifikan dalam perputaran praktik ilegal tersebut.
Sidang yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 itu menghadirkan empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Keempatnya didakwa dengan pasal-pasal berlapis: Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP tentang perjudian.
Namun, di luar keempat terdakwa tersebut, sorotan tajam justru mengarah pada sosok Budi Arie. Berikut rangkuman detail peran dan keterkaitannya yang disorot dalam dakwaan.
1. Rekrutmen Sosok "Tak Lulus" atas Atensi Budi Arie
Dalam dakwaan jaksa, peran Budi Arie pertama kali mencuat saat ia disebut meminta rekanan dekatnya, Zulkarnaen, untuk mencarikan seseorang yang mampu mengumpulkan data situs-situs judi online pada Oktober 2023. Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
Adhi mempresentasikan alat crawling canggih yang dapat melacak situs judol secara otomatis. Presentasi itu mengesankan Budi Arie, yang kemudian menawarkan Adhi posisi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun, dalam proses seleksi resmi, Adhi dinyatakan tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana.
Meski demikian, jaksa mengungkap adanya atensi khusus dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima. Hasilnya? Adhi Kismanto tetap diangkat sebagai tenaga ahli, dengan tugas utama: mencari dan memetakan situs judi online.
2. Skema Jatah: 50% untuk Budi Arie?
Yang paling mengejutkan dari dakwaan ini adalah dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pembagian hasil dari praktik pengamanan situs judol.yakni tindakan agar situs tersebut tidak diblokir oleh sistem Kominfo.
Dalam satu pertemuan yang digambarkan jaksa berlangsung di sebuah kafe bernama Pergrams, Senopati, para terdakwa Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan membahas tarif pengamanan situs judol yang dipatok Rp 8 juta per situs. Dari tarif tersebut, pembagian jatah dilakukan secara sistematis:
- 20% untuk Adhi Kismanto,
- 30% untuk Zulkarnaen, dan
- 50% untuk Budi Arie Setiadi.
Pernyataan jaksa ini kontan mengejutkan, karena menunjukkan adanya dugaan aliran dana langsung kepada pejabat tertinggi di kementerian saat itu.
3. Arahan Misterius dari Lantai 3 ke Lantai 8
Persidangan juga mengungkap komunikasi internal yang menyiratkan keterlibatan Budi Arie dalam pengaturan personel dan lokasi kerja para pelaku. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto disebut menerima instruksi bahwa Menteri Kominfo memberi arahan agar aktivitas pengamanan situs judol tidak dilakukan di lantai 3 gedung kementerian. Arahan itu menyusul pemindahan mereka ke lantai 8 tempat bagian pengajuan pemblokiran situs berada.
Menurut jaksa, pemindahan ini disetujui langsung oleh Budi Arie, yang kala itu ditemui para terdakwa di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra. Keputusan tersebut dinilai krusial karena lantai 8 merupakan lokasi strategis untuk memengaruhi sistem pemblokiran situs sebuah titik kendali yang sangat vital.
4. Sudah Tahu, Tapi Tetap Jalan: Dugaan Perlindungan dari "Teman Dekat"
Lebih lanjut, jaksa juga membeberkan bahwa sekitar April 2024, Zulkarnaen sempat menyampaikan kepada Adhi bahwa Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan situs judi online. Menariknya, Zulkarnaen meyakinkan bahwa semua sudah "diamankan".
"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan situs perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun tetap bisa dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie," papar jaksa dalam dakwaan.
Pernyataan ini mempertebal dugaan bahwa praktik ilegal tersebut tidak hanya diketahui, tetapi juga dilindungi oleh kekuatan di dalam kementerian.
5. Tanggapan Dingin Budi Arie: “Saya Tak Pernah Terlibat”
Dikonfirmasi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, Budi Arie merespons melalui sebuah video singkat. Dalam pernyataannya, ia dengan tegas membantah segala keterlibatan dalam bisnis judi online.
“Saya tidak pernah terlibat dalam bisnis judi online dan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengamankan situs-situs tersebut,” ucapnya dalam video tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut apakah Budi Arie akan dipanggil sebagai saksi dalam proses hukum selanjutnya, atau apakah statusnya akan ditingkatkan berdasarkan keterangan para terdakwa.
Skandal yang Mengguncang Fondasi Kominfo
Sidang ini membuka tabir tentang dugaan praktik kotor yang dilakukan secara sistematis di institusi yang seharusnya menjaga dunia digital Indonesia tetap bersih dan sehat. Jika dakwaan jaksa terbukti, maka publik bukan hanya menyaksikan kasus suap biasa, melainkan sebuah skema kejahatan terstruktur yang melibatkan unsur pimpinan tertinggi kementerian.
Kini, sorotan publik tertuju pada kelanjutan persidangan: akankah nama besar Budi Arie hanya sebatas disebut, atau akan berkembang menjadi babak hukum selanjutnya?
(*)
#JudiOnline #Hukum #BudiArie