Breaking News

Koperasi Desa Merah Putih Dibuka untuk Kader Partai? Menkop Budi Arie Buka Suara

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

D'On, Jakarta
Sebuah angin baru berembus dari Istana Negara pada Kamis (8/5/2025), ketika Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan sinyal terbuka soal kemungkinan kader partai politik terlibat dalam struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi desa ini, tampaknya tidak menutup pintu bagi siapa pun termasuk mereka yang aktif di kancah politik.

Pernyataan ini disampaikan Budi usai rapat tertutup bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto, dalam pertemuan yang disebut-sebut membahas percepatan program ekonomi kerakyatan. Saat dicecar wartawan terkait kemungkinan anggota partai politik menjadi pengurus koperasi, Budi memilih untuk tak menjawab tegas dengan ya atau tidak. Namun, jawabannya cukup memberi ruang interpretasi luas.

“Menjadi anggota siapa pun boleh. Setiap dia warga negara, warga bangsa, yang berdomisili di desa itu, boleh dong,” kata Budi, sembari menekankan asas keterbukaan keanggotaan koperasi tersebut.

Namun, bagaimana dengan posisi pengurus koperasi? Apakah jabatan struktural ini juga bisa diisi oleh orang-orang berlatar belakang politik?

“Pengurus [koperasi] nanti yang penting, kan, sudah ada kriterianya: kapabilitas, track record,” tegasnya. Artinya, selama calon pengurus memenuhi standar kemampuan dan riwayat yang bersih, latar belakang politik tampaknya bukan halangan.

Koperasi Desa Merah Putih: Sebuah Raksasa Baru di Ekonomi Pedesaan?

Koperasi Desa Merah Putih bukanlah koperasi biasa. Dirancang sebagai instrumen strategis untuk mendobrak panjangnya rantai distribusi kebutuhan pokok, koperasi ini akan diberi kewenangan besar termasuk menjadi satu-satunya distributor resmi di desa.

“Kan monopoli, satu-satunya distributor di desa itu. Rugi enggak? Gimana mau rugi?” ujar Budi optimistis. Namun, ia juga mengingatkan potensi kerugian bisa saja muncul jika terjadi praktik curang seperti fraud atau pengelolaan yang menyimpang.

Uniknya, meski koperasi ini menjalankan skema monopoli distribusi, warung atau toko lain tetap diperbolehkan berjualan. Namun, mereka diarahkan untuk mengambil pasokan barang dari Koperasi Desa Merah Putih. Dengan kata lain, koperasi akan menjadi pusat distribusi utama yang menyuplai seluruh pelaku usaha mikro di desa.

"Jangan Salah Kelola, Jangan Ada Moral Hazard"

Meski skemanya tampak menjanjikan, Budi tak menutup mata terhadap ancaman yang bisa muncul dari dalam tubuh koperasi itu sendiri. Ia menekankan pentingnya integritas pengurus dan pengawasan ketat dalam pelaksanaannya. Skema monopoli, menurutnya, bisa berubah jadi bumerang jika dikelola dengan moral yang korup.

“Kalau fraud, kalau moral hazard, kalau meleset pengurusan, itu pasti lain,” ujarnya memberi peringatan.

Target Operasional: 28 Oktober 2025

Proyek besar ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, mendorong percepatan pendiriannya. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bahkan menyebut bahwa peluncuran perdana koperasi ini akan berlangsung pada 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Ditarget nanti, 28 Oktober, akan di-launching sekaligus operasional koperasi-koperasi yang ada di desa-desa itu,” ujar Zulhas.

Akselerasi ini didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah kebijakan yang menjadi payung hukum dan motor penggerak pelaksanaan program.

Layanan Lengkap: Dari Sembako hingga Simpan Pinjam

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tapi juga simpul layanan publik. Selain menyalurkan sembako, pupuk, LPG, dan bantuan sosial secara langsung ke masyarakat, koperasi ini juga akan memiliki unit simpan pinjam menjadi semacam miniatur lembaga keuangan desa.

Skema ini disebut-sebut akan memangkas biaya logistik, memperpendek jalur distribusi, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja di tingkat lokal.

Dengan segala potensi dan tantangannya, Koperasi Desa Merah Putih menjadi medan baru perebutan pengaruh, baik ekonomi maupun politik. Akankah koperasi ini menjadi alat pemberdayaan desa, atau justru kendaraan baru bagi elite lokal dan partai politik? Hanya waktu yang akan menjawab.

(Mond)

#KoperasiDesaMerahPutih #Nasional #BudiArieSetiadi