Breaking News

Ini Dia Tampang Pasutri Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Remaja 15 Tahun di Dharmasraya

Ini Tampang Pasutri Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Dharmasraya 

D'On, Dharmasraya
- Seorang remaja hamil di Dharmasraya menjadi sorotan setelah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya diungkap pihak kepolisian. Gadis berusia 15 tahun itu kini tengah mengandung enam bulan, diduga akibat perbuatan sepasang suami istri yang dikenalnya sebagai keluarga dekat.

Kepolisian Resor Dharmasraya, melalui konferensi pers pada Senin (5/5/2025), mengungkap kronologi kasus yang melibatkan D (48) dan F, pasangan suami istri asal Jorong Timpeh, Kecamatan Timpeh. Dalam konferensi itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti menjelaskan, “Korban saat ini tengah mengandung usia kandungan sekitar 24 minggu. Kami sudah mengamankan kedua pelaku.”

Berdasarkan penyelidikan, tindak dugaan pencabulan terakhir terjadi pada Senin malam, 31 Maret 2025. Namun kejadian bermula jauh sebelumnya, ketika korban pertama kali diajak ke rumah pelaku pada November 2024 dengan iming-iming pekerjaan di rumah makan. Korban yang saat itu baru saja pulang dari kampung halaman usai Lebaran, mulai menunjukkan perubahan fisik yang mencurigakan hingga akhirnya mengaku kepada ibunya.


Ibu korban, S (48), mengatakan bahwa selama ini keluarganya menganggap pelaku seperti keluarga sendiri. “Mereka sering memberi perhatian lebih ke anak saya,” ujarnya. Namun perhatian itu berubah menjadi tragedi ketika anaknya mengaku sering dipaksa meminum cairan sebelum akhirnya mengalami kekerasan seksual.

Korban, yang dalam kesehariannya tidak menaruh curiga, akhirnya menyadari bahwa dirinya menjadi korban setelah peristiwa demi peristiwa terjadi di rumah pelaku. “Saya tidak bisa cerita ke siapa-siapa. Seperti ada yang menahan lidah saya untuk bicara,” tuturnya lirih.

Lebih lanjut, korban mengaku tindakan tersebut dilakukan berulang kali. Pelaku bahkan sempat membujuk korban untuk melakukan hubungan intim bersama dengan pasangannya, membuat situasi semakin traumatis bagi remaja tersebut.


Korban menyampaikan bahwa tindakan tidak senonoh dari pelaku terjadi secara berulang dengan jeda waktu sekitar satu minggu. Ia mengungkapkan bahwa setiap kali dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya, selalu disertai janji akan dicarikan pekerjaan di sebuah rumah makan.

Ibu korban mengaku mulai merasa curiga terhadap anaknya. Hingga akhirnya, korban mengungkapkan apa yang telah dialaminya.

Setelah itu, sang ibu membawa korban ke Puskesmas Timpeh untuk menjalani pemeriksaan USG. Dari keterangan bidan, diketahui bahwa korban tengah mengandung sekitar lima bulan. Pelaku bersama istrinya kemudian dilaporkan ke Polres Dharmasraya pada Kamis malam (24/4).

(SN)

#Dharmasraya #KekerasanSeksual #Perkosaan #PasutriPerkosaRemaja #Kriminal